Akses eform.bri.co.id untuk Dapatkan BPUM 2022, Cair Mei Ini?

16 Mei 2022, 08:55 WIB
Tampilan situs e-Form BRI untuk cek penerima BPUM. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

PR DEPOK - BPUM 2022 atau BLT UMKM akan segera disalurkan kepada para pelaku usaha mikro setelah lebaran.

BPUM 2022 merupakan singkatan dari Bantuan Produktif Usaha Mikro dari pemerintah untuk sejumlah pelaku usaha.

Dari bantuan sosial (bansos) BPUM 2022 atau BLT UMKM para pelaku usaha akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu secara Online di Situs eform.bri.co.id, Begini Cara Cairkan BPUM

Sebagai informasi, BPUM 2022 atau BLT UMKM akan disalurkan bantuannya kepada 12 juta pelaku usaha di Indonesia.

Pelaku usaha yang berhak mendapatkan BPUM 2022 atau BLT UMKM merupakan pelaku usaha yang terdiri sebagai berikut.

- Pemilik warung kecil

Baca Juga: Resmi, Finlandia dan Swedia Umumkan Rencana untuk Bergabung dengan NATO

- Pemilik usaha mikro kecil

- Nelayan

- hingga pedagang kaki lima atau pelaku UMKM

BPUM 2022 atau BLT UMKM akan dicairkan melalui bantuan dari bank milik negara yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Untuk cara mengecek daftar penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM dapat di cek dengan cara berikut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Berterima Kasih kepada Raffi Ahmad Usai Tahu Rumahnya Masuk Wilayah Jawa Barat karena Alasan Ini

1. Silahkan kunjungi halaman eform.bri.co.id untuk mengecek daftar penerima atau pelaku usaha yang berhak mendapatkan BPUM 2022 atau BLT UMKM.

2. Masukan NIK atau No KTP di formulir yang telah disiapkan.

3. Masukan juga kode verifikasi yang diminta.

4. Dan klik tombol proses inquiry.

Baca Juga: 3 Bulan Sejak Invasi, Intelijen Inggris Sebut Rusia Kehilangan Sepertiga Pasukan yang Dikirim ke Ukraina

5. Situs eform.bri.co.id akan menunjukan hasil data yang dicari termasuk ke dalam penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM atau tidak.

Jika nama Anda termasuk ke dalam salah satu penerima BPNT 2022 atau BLT UMKM, maka Anda harus pergi ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa beberapa persyaratan sebagai berikut.

1. KTP asli.

Baca Juga: Bicarakan Prestasi Saat Berkunjung ke Kediaman Raffi Ahmad, Ridwan Kamil: Saya Total 600 Penghargaan

2. Surat pernyataan yang didapat dari aparat desa atau kelurahan.

3. Buku rekening atau ATM BRI yang masih aktif bila punya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: eform.bni.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler