Cara Cek BPUM 2022, Masukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id agar Pelaku Usaha Bisa Cairkan BLT UMKM Rp600 Ribu

18 Mei 2022, 20:20 WIB
Simak cara cek status BPUM 2022 dengan masukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id agar bisa cairkan BLT UMKM Rp600 ribu. /ANTARA FOTO/Aswaddy.

PR DEPOK - BPUM 2022 menjadi salah satu bantuan sosial atau bansos yang kembali disalurkan oleh pemerintah tahun ini.

BPUM adalah bantuan sosial yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

BPUM 2022 yang juga kerap disebut sebagai BLT UMKM ini kabarnya akan cair setelah lebaran.

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako 2022 Cair Kapan Saja? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Namun, pemerintah hingga saat ini belum memberikan informasi resmi terkait jadwal pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro ini.

Bantuan Produktif Usaha Mikro ini merupakan salah satu jenis BLT yang diberikan bagi pelaku usaha yang telah mendaftarkan usahanya lewat link oss.go.id.

Sebelum bisa mendapatkan BPUM 2022, pelaku usaha harus memastikan terlebih dahulu bahwa ia telah memenuhi sejumlah persyaratan yang diperlakukan pemerintah.

Baca Juga: Harapan Robert Alberts kepada Pemain Baru Persib

Di bawah ini adalah enam syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha mikro agar bisa menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM.

1. Merupakah Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT 2022 Rp2,4 Juta Cair di Kantor Pos, Klik Link cekbansos.kemensos.go.id sebelum Cairkan Dana

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM, didapat dari pengusul BPUM disertai lampiran.

4. Tidak termasuk ke dalam golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/Polri, tidak bekerja di BUMN atau BUMD.

5. Bukan penerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Drama Korea Link yang Dibintangi Yeo Jin Goo dan Moon Ga Young

6. Jika pelaku usaha mikro memiliki domisili usaha yang berbeda dengan KTP, maka bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh pelaku UMKM adalah mendaftarkan dan mengurus perizinan usaha miliknya.

Selain itu, pelaku UMKM juga harus memiliki hak akses OSS sebelum bisa mengurus perizinan usahanya tersebut.

Baca Juga: Cara Cek PKH Mei 2022 untuk Ibu Hamil, Balita hingga Anak Sekolah, Login cekbansos.kemensos.go.id di Sini

Berikut ini cara mendapatkan hak akses OSS untuk pelaku usaha yang ingin mendapatkan BPUM 2022.

- Buka situs oss.go.id atau klik di sini

- Klik 'Masuk Sekarang' dan pilih 'Daftar

- Pilih skala usaha, antara UMK atau non-UMK

Baca Juga: Inilah Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022, Hanya Modal KTP dan Akses cekbansos.kemensos.go.id

- Isi semua data yang diminta dan klik 'Daftar'

- Periksa email dan klik tombol aktivasi agar bisa mendapatkan hak akses OSS

Usai pelaku usaha mendapatkan hak akses OSS tersebut, langkah selanjutnya adalah mengurus perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah miliknya.

Baca Juga: Klasemen Sementara Perolehan Medali SEA Games 2022 Rabu, 18 Mei 2022: Indonesia Berhasil Geser Singapura

Lakukan cara di bawah ini agar pelaku usaha bisa memulai proses perizinan untuk UMKM yang dijalankannya.

1. Kunjungi lagi link oss.go.id dan klik 'Masuk Sekarang'.

2. Login menggunakan hak akses OSS yang telah didapatkan.

Baca Juga: Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 Pakai KTP, Input Nama dan Tanggal Lahir ke Link Ini agar Dapat BLT Rp1 Juta

3. Klik 'Perizinan Berusaha' lalu pilih 'Permohonan Baru'.

4. Masukkan semua data diri yang diperlukan.

5. Cek Daftar Produk/Jasa, Daftar Kegiatan Usaha, dan Data Usaha.

6. Lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan.

Baca Juga: Cuma Pakai NIK KTP! Segera Akses eform.bri.co.id BLT UMKM Rp600 Ribu yang Bakal Segera Cair

7. Centang 'Pernyataan Mandiri' dan periksa kembali Draf Perizinan Usaha.

Pelaku usaha tinggal menunggu hingga Perizinan Berusaha yang telah diproses itu diterbitkan.

Setelah perizinan berusaha terbit, selanjutnya pelaku usaha bisa mengakses eform.bri.co.id untuk cek status BPUM 2022.

Baca Juga: Prediksi Bocoran One Piece Chapter 1050: Asal-usul Kaido Bakal Terungkap, Luffy Akhirnya Menang?

Situs eform.bri.co.id akan menunjukkan status apakah pemilik UMKM termasuk sebagai penerima BPUM atau tidak.

Pelaku usaha hanya perlu masukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id agar bisa mencairkan dana BPUM 2022.

- Akses link eform.bri.co.id

Baca Juga: Skenario Liverpool dan Manchester City Juara Liga Inggris, The Reds Butuh Magis Aston Villa

- Pilih menu 'Cek Data BPUM'

- Masukkan NIK KTP

- Ketik kode verifikasi

- Klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Kenapa PKH Tahap 2 Banyak yang Tidak Cair? Simak Alasan dan Cara Mengajukan Aduan ke Kemensos

Situs tersebut akan memunculkan status dari pelaku usaha apakah akan menerima BPUM 2022 atau tidak.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler