Berikut Cara Cek Penerima BSU 2022 dan Simak Syarat untuk Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Sebesar Rp1 Juta

19 Mei 2022, 09:17 WIB
Berikut ini dipaparkan syarat dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT subsidi gaji 2022. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT subsidi gaji 2022 segera cair kepada para pekerja sebesar Rp1 juta.

Bagi yang ingin mengetahui apakah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT subsidi gaji 2022, dapat cek secara langsung melalu situs bsu.kemnaker.go.id atau pekerja juga bisa cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dengan cek secara langsung, pekerja akan mengetahui apakah dirinya menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT subsidi gaji 2022 yang akan segera cair sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Hari Kamis, 19 Mei 2022: Tayang Film Gone Girl dan The Man With The Iron Hear

Seperti diketahui pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT subsidi gaji 2022 kepada 8,8 juta pekerja.

Pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT subsidi gaji 2022 kepada pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT subsidi gaji sendiri merupakan bantuan dari pemerintah langsung kepada para pekerja atau buruh senilai Rp1 juta.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT Kartu Sembako 2022 Online Pakai HP untuk Dapatkan Bansos Rp2,4 Juta

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT subsidi gaji bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Nantinya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT subsidi gaji akan diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500 ribu perbulan selama dua bulan, namun akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Adapun pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT subsidi gaji harus memenuhi syarat berikut ini, berdasarkan ketentuan tahun lalu.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Kriteria Penerima BLT UMKM hingga Cara Daftar DTKS Online 2022

1. WNI dan memiliki NIK

2. Masih aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta

Baca Juga: Jangan Buru-buru Dibuang, Ini 6 Manfaat Tersembunyi Biji Nangka, Salah Satunya Bantu Cegah Kanker

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, property, dan real estate, serta pendidikan.

Sementara itu berikut cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT subsidi gaji yang bisa diakses secara langsung yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemnaker pada Kamis, 19 Mei 2022.

Baca Juga: Nama Penerima Bansos PKH 2022 Bisa Dicek Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Tahapan Caranya

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar akun jika belum memiliki akun

3. Masuk atau login kedalam akun Anda

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek PKH 2022 Online Pakai KTP dan Dapatkan BLT hingga Rp3 Juta

4. Lengkapi profil

5. Selanjutnya cek pemberitahuan.

Itulah syarat dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT subsidi gaji 2022.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: BSU Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler