Simak 2 Cara Daftar DTKS, Dapatkan PKH hingga STB Gratis yang Disalurkan Tahun 2022

22 Mei 2022, 12:52 WIB
Simak penjelasan tentang cara daftar DTKS Kemensos secara online dan offline agar bisa mendapat bansos termasuk BLT. /Tangkap layar DTKS.

PR DEPOK – Simak 2 cara daftar DTKS, untuk dapatkan salah satu dari 6 kategori bantuan yang cair tahun 2022, termasuk PKH hingga STB gratis.

Pendaftaran DTKS kini bisa dilakukan dengan 2 cara, dimana proses tersebut adalah hal terpenting untuk bisa menerima salah satu dari 6 kategori bantuan yang cair tahun 2022.

Adapun dalam artikel ini akan dijelaskan tahap-tahap dari 2 cara daftar DTKS untuk bisa mencairkan salah satu bantuan dari 6 kategori bantuan yang cair tahun 2022, yaitu bisa secara online maupun offline dengan mengunjungi Kantor Kelurahan.

Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos 2022 Online Lewat HP, Dapatkan BPNT Kartu Sembako hingga PKH

Adapun 6 kategori bansos yang akan dicairkan oleh Pemerintah adalah BPNT, PKH, BLT, PBI, PIP Kemdikbud 2022, dan perangkat STB gratis dari Kominfo.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website Indonesia Baik dan Instagram Kemensos RI, berikut 2 cara daftar DTKS, untuk dapatkan salah satu dari 6 kategori bantuan yang cair tahun 2022.

Cara Daftar DTKS Online

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui layanan Smartphone Play Store menggunakan HP dan juga internet yang terkoneksi baik.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Melalui Link Resmi eform.bri.co.id Pakai HP

2. Jika sudah berhasil mengunduh aplikasi terkait, berikutnya siapkan nomor NIK untuk verifikasi data pendaftaran DTKS online, untuk mendapatkan salah satu bantuan yang cair tahun 2022.

3. Masukan data diri lengkap pada kolom pembuatan akun baru (jika belum memiliki akun) pribadi untuk mengakses aplikasi Cek Bansos.

4. Isi nomor KK, Nomor KTP, dan nama dengan lengkap sesuai KTP penerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Belum Kebagian Bansos 2022? Siapkan KTP dan Daftar DTKS Kemensos Online Lewat Aplikasi Ini untuk Dapatkan BLT

5. Isi daerah provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan alamat rumah sesuai KTP penerima bantuan tersebut.

6. Jika sudah, tulis nama alamat tempat tinggal dan lampirkan foto KTP berikut swafoto dengan KTP penerima bantuan tersebut.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Berpotensi Tidak Dimainkan Jelang Laga Lawan Crystal Palace

Setelah berhasil membuat akun baru, penerima salah satu bantuan yang cair tahun 2022, bisa dapat mengakses aplikasi, untuk melakukan pendaftaran DTKS online.

1. Pilih menu 'Daftar Usulan' untuk mendaftarkan DTKS online.

2. Pilih menu 'tambah usulan', dan isi data yang ingin diusulkan oleh penerima bantuan tersebut.

3. Kemudian dalam beberapa menit data yang sudah diusulkan tadi akan segera muncul, sesuai dengan catatan Dukcapil resmi.

Baca Juga: Remaja Pria Palestina Tewas Ditembak Pasukan Isreal, Korban Dihujani Selusin Peluru

Adapun pendaftaran DTKS bisa didaftarkan melalui offline dengan melalui Kantor Kelurahan sesuai alamat KTP.

Cara Daftar DTKS Offline di Kantor Kelurahan

1. Masyarakat yang termasuk keluarga fakir miskin atau pra sejahtera, mendaftarkan diri ke Kepala Desa atau Kantor Kelurahan, dengan membawa KTP dan KK.

2. Setelah mendaftar, pihak Kepala Desa atau Kantor Kelurahan akan melaksanakan musyawarah desa atau Kelurahan untuk diskusi.

Baca Juga: Daftar Penerima BPNT Mei 2022 Bisa Dicek di Link Ini, Segera Login untuk Dapatkan BLT Rp2,4 Juta

3. Data Hasil musyawarah Desa atau Kelurahan akan langsung disampaikan Kepala Desa atau Lurah ke Bupati atau Walikota melalui Camat daerah tempat tinggal penerima bantuan.

4. Bupati atau Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri melalui Gubernur daerah penerima bantuan.

5. Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran DTKS penerima bantuan.

Baca Juga: Kapan Pencairan BLT UMKM Rp600.000? Penerima BPUM 2022 Bisa Dicek Lewat Link Ini

6. Setelah proses verifikasi dan validasi telah selesai dilakukan, Menteri Sosial akan menetapkan data terpadu Kesejahteraan Sosial untuk penerima bantuan.

7. Sementara data tersimpan di Lembaga Kementerian atau Pemerintah Daerah, pendaftar sudah resmi terdaftar dalam DTKS untuk menjadi penerima bantuan di atas.

Demikian 2 cara daftar DTKS, untuk dapatkan salah satu dari 6 kategori bantuan yang cair tahun 2022.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler