Segera Login cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bansos BPNT Rp2,4 Juta bagi NIK KTP Berciri Ini

22 Mei 2022, 20:04 WIB
Ilustrasi. Buruan login di cekbansos.kemensos.go.id karena ada bansos BPNT Rp2,4 juta bagi NIK KTP berciri ini. /Antara/Aswaddy.

PR DEPOK - Segera login cekbansos.kemensos.go.id karena ada bansos BPNT total Rp2,4 juta bagi NIK KTP berciri tertentu.

Diketahui bersama, pemerintah masih terus menggelontorkan sejumlah bansos, termasuk BPNT dengan total bantuan Rp2,4 juta selama setahun.

Bansos BPNT ini pun tidak diberikan kepada sembarang warga lantaran hanya pemilik NIK KTP berciri tertentu yang bakal mendapatkan.

Baca Juga: Ridwan Ansori Pemain Debutan Persib Bandung Siap Kerahkan Kemampuan Terbaiknya

Warga masyarakat sebagai pemilik NIK KTP dengan ciri tertentu tersebut bisa segera login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk ketahui statusnya apakah benar dapat bansos BPNT total Rp2,4 juta.

Login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan status pemilik NIK KTP berciri tertentu dapat BPNT pun sangat mudah dan bisa dilakukan secara online menggunakan HP.

Adapun langkah cek penerima bansos BPNT dengan login ke cekbansos.kemensos.go.id, bisa dilakukan dengan mengikuti langkah berikut ini.

Baca Juga: Akun Instagram Vanessa Angel Mendadak Hilang, Denny Darko Terawang Ada Suatu Hal

Pertama-tama yang harus dilakukan saat cek penerima BPNT yakni segera kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun untuk langkah kedua yakni segera input nama Provinsi atau Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa. Lalu, input data diri sesuai KTP.

Kemudian langkah terakhir saat cek penerima BPNT yakni segera klik saja tombol "Cari Data".

Baca Juga: Konflik Rusia-NATO Disebut Sedang Direncanakan, Profesor Ilmu Politik Nyatakan Invasi Ukraina sebagai Latihan

Setelah semua langkah di atas selesai dilakukan, tunggu hingga link cekbansos.kemensos.go.id menampilkan hasil sesuai dengan data KTP telah yang dimasukkan.

Bilamana NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPNT maka bakal muncul informasi sebagai berikut:

- Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)

- Jenis bantuan yang diterima

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini, Senin 23 Mei 2022: Kerja Keras Kamu akan Segera Terbayar!

- Periode atau tahap bantuan yang diterima

- Status bantuan sudah disalurkan atau belum

Supaya masyarakat pemilik NIK KTP berciri tertentu masuk daftar penerima BPNT, maka harus terdaftar di DTKS.

Baca Juga: WHO Klaim Vaksin Cacar Ampuh terhadap Cacar Monyet hingga 85 Persen

Pasalnya, dengan terdaftar di DTKS, maka pemilik NIK KTP yang dimaksud bisa dapat bansos BPNT secara reguler setiap bulan dengan nominal bantuan Rp200.000 per penerima.

Adapun pemilik NIK KTP berciri tertentu yang berkesempatan dapat bansos BPNT, di antaranya yakni:

1. WNI atau Warga Negara Indonesia

2. Masyarakat miskin atau rentan

Baca Juga: Cukup Ketik NIK KTP di eform.bri.co.id untuk Cek BPUM 2022, BLT UMKM Rp600 Ribu Siap Cair ke Pelaku Usaha Ini

3. Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, Polri, pejabat BUMN, BUMN, dan perangkat desa

4. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah

5. Terdata di DTKS

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Senin, 23 Mei 2022: Tayang Drama Korea Hotel Del Luna

6. Memiliki KKS

Sebagai informasi, bansos BPNT merupakan program bantuan non-tunai yang disalurkan pemerintah melalui Kemensos kepada warga miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan sembako.

Melalui program bansos BPNT, maka masyarakat pemilik NIK KTP berciri di atas bisa dapat bantuan secara reguler Rp200.000 tiap bulan atau total Rp2,4 juta dalam satu tahun.

Baca Juga: China Luncurkan Kapal Induk Drone Tanpa Awak dengan Kecerdasan Buatan yang Unik

Pada 2022 ini, pemerintah melalui Kemensos bakal menggulirkan bansos BPNT kepada 18,8 juta penerima manfaat dengan anggaran Rp45,12 triliun.

Dana bansos BPNT nantinya bakal disalurkan lewat agen atau Bank Himbara ataupun lewat Kantor Pos sesuai ketentuan dari Kemensos.

Uang BPNT yang telah diambil nantinya bisa dibelanjakan kebutuhan pokok seperti beras, telur, ayam, daging hingga buah di agen atau e-waroeng yang ditunjuk.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler