Mudah dan Cepat! Simak Panduan Cara Daftar DTKS Online Lewat HP untuk Dapat Bansos PKH dan BPNT

23 Mei 2022, 14:48 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS secara online melalui HP untuk dapat bansos PKH dan BPNT. /Kemensos/

PR DEPOK - Simak panduan cara daftar DTKS online lewat HP untuk dapat bansos PKH dan BPNT dengan mudah dan cepat.

Masyarakat tak perlu antre untuk bisa terdata sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, cukup daftar DTKS secara online lewat HP dengan cara input NIK KK dan KTP di Aplikasi Cek Bansos.

Panduan cara daftar DTKS secara online lewat HP agar dapat bansos PKH dan BPNT akan diulas dalam artikel ini, simak hingga akhir.

Diketahui, syarat penerima bansos BPNT dan PKH adalah telah terdata di DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: Meski Belum Ada Kematian, Ahli Khawatir Wabah Cacar Monyet akan Menyebar dengan Cepat dalam Waktu Dekat

Yang mana untuk bisa terdata sebagai keluarga penerima manfaat adalah dengan cara daftar DTKS baik lewat offline atau online lewat HP agar bisa cairkan bansos PKH dan BPNT.

Sekedar informasi, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan juga Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang dikelolah Kemensos.

DTKS saat ini telah memuat data 40% penduduk yang memiliki status kesejahteraan sosial terendah hingga mendapat bansos PKH dan BPNT.

Data yang ada DTKS Kemensos menjadi acuan pemerintah untuk menyalurkan bansos PKH dan BPNT.

Baca Juga: Panduan Cara Daftar PKH Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, BLT Rp6 Juta Masih Cair untuk 2 Kategori Berikut

Lewat data yang ada di DTKS juga, pemerintah berharap agar bansos BPNT dan PKH bisa tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

Setelah mengetahui apa itu DTKS dan fungsinya, berikut cara daftar DTKS online lewat HP agar dapat bansos BPNT dan PKH.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos lewat HP di Play Store, pastikan perangkat Anda terkoneksi dengan internet sebelumnya agar tidak ada kendala.

2. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan klik “Buat Akun Baru”, lalu ikuti langkah selanjutnya.

Baca Juga: 2 Cara Daftar PIP Kemdikbud 2022 agar Siswa SD, SMP, dan SMA Dapat Bantuan hingga Rp2,2 Juta

3. Masukkan data diri yang diminta, seperti nomor KK dan juga NIK KTP pada kolom yang tersedia.

4. Selanjutnya lampirkan foto KTP dan juga swafoto (selfie) dengan KTP.

5. Lampirkan juga foto rumah tampak depan di kolom yang telah disediakan saat daftar DTKS via online.

6. Periksa kembali data diri yang telah diinput sebelumnya, apakah sudah benar dan sesuai dengan yang diminta.

Baca Juga: Enggan Sesumbar, Ini Target Thomas Tegas di Tahun Pertama Latih Persija

7. Lanjutkan dengan mengklik “Buat Akun Baru”.

8. Jika registrasi berhasil, maka Anda bisa pilih menu “Daftar Usulan” pada menu utama Aplikasi Cek Bansos untuk proses selanjutnya.

9. Anda diminta untuk kembali input data diri, termasuk memilih jenis bansos 2022 yang diinginkan, pilihlah BPNT dan PKH.

Bagi Anda yang telah daftar DTKS online lewat HP di Aplikasi Cek Bansos tidak serta merta menjadi penerima bansos PKH dan BPNT.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Masih Cair Mei 2022, Cek Nama Penerima Bantuan Rp300 Ribu Lewat HP di Situs Ini

Sistem akan melakukan proses verifikasi data dan juga validasi data saat daftar DTKS online lewat HP.

Jika data berhasil diverifikasi dan validasi, maka data Anda sudah masuk DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

Lewat data di DTKS nantinya, bansos PKH dan BPNT akan disalurkan kepada Anda secara bertahap.

Demikian informasi terkait cara daftar DTKS online lewat HP agar bisa dapat bansos PKH dan BPNT hanya menginput KK dan KTP di Aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler