Penuhi 5 Syarat Ini agar Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu, Cek Penerima BPUM 2022 di Link Berikut

24 Mei 2022, 14:22 WIB
Syarat dan cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM /ANTARA.

PR DEPOK - Simak 5 syarat agar bisa mendapat BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM 2022 serta cara cek penerima melalui link resmi.

Rencananya BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu akan disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha.

Namun tentunya para pelaku usaha ini harus memenuhi beberapa syarat agar bisa mendapat BLT UMKM Rp600 ribu di tahun 2022.

Baca Juga: Mengenal Smilling Depression, Pura-Pura Bahagia dan Tersenyum Demi Menyembunyikan Depresi

Syarat-syarat ini ditetapkan agar nantinya dana BLT UMKM Rp600 ribu untuk pelaku usaha dapat diberikan sesuai dengan tepat sasaran.

Untuk lebih lengkapnya, berikut sejumlah syarat atau kriteria yang harus dipenuhi pelaku usaha agar berhak untuk menjadi penerima BLT UMKM Rp600 ribu:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pemilik usaha dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK.

Baca Juga: 2 Kebiasaan yang Sangat Disukai tapi Paling Dihindari Rosé BLACKPINK Jelang Pemotretan

3. Pelaku usaha tidak sedang mengajukan KUR.

4. Pelaku usaha bukan dari anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN.

5. Serta bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Jika pelaku usaha telah memenuhi berbagai syarat dan dipastikan telah terdaftar sebagai penerima dana bantuan BPUM 2022 maka nantinya akan mendapatkan sejumlah dana bantuan.

Baca Juga: Bantah Anggapan Mbappe Mata Duitan, Presiden PSG Ungkap Alasan sang Pemain Perpanjang Kontrak

Namun sebelum nantinya mendapatkan sejumlah dana bantuan, maka para pelaku usaha dapat mengetahui apakah namanya telah masuk sebagai penerima pada tahun 2022 atau tidak.

Proses yang dapat dilakukan untuk mengetahui nama masuk sebagai penerima dana bantuan ini sendiri dapat dilakukan dengan masuk ke link salah satunya e-form BRI, caranya seperti berikut ini:

1. Masuk ke link eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Mei 2022? Simak Cara Cek Penerima dan Reservasi BPUM 2022 Online di eform.bri.co.id

2. Pilihlah Cek Data.

3. Isi atau masukan nomor KTP dengan benar.

4. Tunggulah hingga kode verifikasi muncul untuk melanjutkannya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 30 Dibuka, Segera Daftar untuk Dapatkan Insentif hingga Rp3,55 Juta

5. Jika sudah menerima kode verifikasi, maka masukkan kode tersebut dan lanjut dengan klik "proses inquiry".

6. Setelah selesai, nantinya akan muncul notifikasi berupa status, apakah pelaku usaha termasuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak.

Itulah info terkait 5 syarat agar bisa mendapat BLT UMKM Rp600 ribu atau BPUM 2022 serta cara cek penerimanya.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler