Setelah Klik Link eform.bri.co.id, Pelaku Usaha Kategori Ini Bisa Dapatkan BPUM 2022 BLT UMKM Rp600 Ribu

- 23 Mei 2022, 21:08 WIB
Pelaku usaha bisa mendapatkan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu setelah klik link eform.bri.co.id di sini.
Pelaku usaha bisa mendapatkan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu setelah klik link eform.bri.co.id di sini. /Tangkap Layar/ Eform BRI/

PR DEPOK - Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 kembali disalurkan oleh pemerintah.

BPUM 2022 ini diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Namun, sebelum bisa mendapatkan BPUM 2022, pelaku usaha harus memastikan terlebih dahulu bahwa usahanya telah terdaftar di situs oss.go.id.

Baca Juga: Pesan Menag kepada Jemaah Haji Indonesia 2022: Kesehatannya Dipersiapkan, Adaptasi dengan Cuaca Ekstrem

Berikut ini cara daftarkan UMKM lewat link oss.go.id agar mendapatkan perizinan dan menjadi penerima BPUM tahun ini.

1. Dapatkan hak akses OSS lewat situs oss.go.id.

2. Buka situs tersebut atau klik di sini.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia, 24 Mei 2022: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Hujan Ringan

3. Klik 'Masuk Sekarang' lalu pilih 'Daftar' untuk mendapatkan hak akses OSS.

4. Tentukan skala usaha, baik itu UMK atau non UMK.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x