Setelah Klik Link eform.bri.co.id, Pelaku Usaha Kategori Ini Bisa Dapatkan BPUM 2022 BLT UMKM Rp600 Ribu

- 23 Mei 2022, 21:08 WIB
Pelaku usaha bisa mendapatkan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu setelah klik link eform.bri.co.id di sini.
Pelaku usaha bisa mendapatkan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu setelah klik link eform.bri.co.id di sini. /Tangkap Layar/ Eform BRI/

- Merupakan pemilik usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM yang disertai dengan lampirannya

- Apabila domisili usaha tidak sesuai dengan alamat lengkap pemiliki usaha di KTP, maka bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Bukan penerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau KUR

Baca Juga: Hal-hal yang Perlu Diketahui tentang Cacar Monyet Termasuk Gejala dan Cara Penularannya

- Bukan anggota TNI/Polri, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan bukan pegawai BUMN atau BUMD

Pelaku usaha bisa mendapatkan BPUM 2022 setelah klik link eform.bri.co.id.

Situs eform.bri.co.id akan menunjukkan status pemilik UMKM apakah termasuk sebagai penerima BPUM atau bukan.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Wilayah Jabodetabek, Periode 24-29 Mei 2022

1. Kunjungi situs eform.bri.co.id atau klik link ini.

2. Pilih menu 'Cek Data BPUM'.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah