PR DEPOK - Proses penyaluran bantuan pangan non tunai atau BPNT 2022 sebagai salah satu program bansos Kementerian Sosial (Kemensos) masih bergulir.
BPNT akan disalurkan pemerintah senilai Rp2,4 juta per tahun yang dicairkan ke dalam empat tahap dan kembali cair Juni 2022.
Sehingga, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) bansos BPNT akan menerima Rp200.000 per bulan.
Simak ulasan lengkap soal bansos BPNT sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Program BPNT atau dikenal dengan istilah Kartu Sembako merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Sehingga, wujud atau bentuk bantuan yang diberikan juga merupakan kebutuhan-kebutuhan pokok rumah tangga.
Baca Juga: Jiyoon Putuskan Hengkang dari Weeekly Usai Dua Kali Hiatus akibat Gangguan Kecemasan
Bahan pangan yang dimaksud dalam BPNT, di antaranya:
Pemenuhan karbohidrat menggunakan beras, jagung pipilan, sagu.
Sumber protein hewani dari telur, daging ayam, daging sapi, ikan segar.
Protein nabati dari kacang-kacangan, tahu, tempe.
Serta, menambahkan sumber vitamin dan mineral seperti sayuran dan buah-buahan.
Besaran uang yang disalurkan Rp200.000 per bulan per kepala keluarga.
Uang disalurkan melalui perbankan atau agen yang ditentukan, pada 2022 ini pemerintah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai agen penyalur.
Serta perlu dipahami bahwa, tempat belanja juga sudah ditentukan.
Baca Juga: Sangat Antusias Sambut Borneo FC Tuan Rumah Pramusim 2022, Pusamania: Kami Siap
Memang, apa saja syarat untuk mendapatkan bansos BPNT/Kartu Sembako?
a. WNI dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau miskin
b. Terkena PHK, atau terdampak pandemi.
c. Bukan pegawai BUMN, BUMD, TNI, Polri, ASN, PNS.
d. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Karena Juni 2022 BPNT masih terus dicairkan, berikut cara cek daftar penerima BPNT 2022:
a. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
b. Isi dengan benar data yang diperlukan, yakni data wilayah meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
Baca Juga: Buka sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama Aktif BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BLT Rp1 Juta
c. Isi kolom nama lengkap dengan benar, jangan typo sesuai KTP
d. Pilih tombol "Cari Data"
e. Sistem cek bansos akan melakukan pencocokan dengan data wilayah yang telah diinputkan.
Informasi lebih lanjut bansos BPNT, silakan hubungi Kepala Desa/Lurah setempat.***