Mengenal Perbedaan PKH dan BPNT, Lengkap dengan Cara Dapat dan Cek Penerima Bantuan

4 Juni 2022, 13:29 WIB
Simak perbedaan BPNT dan PKH /Antara/Aswaddy.

PR DEPOK - Simak informasi mengenai perbedaan PKH dan BPNT berikut cara dapat dan cek penerima bantuan dari kedua jenis bansos tersebut.

PKH adalah singkatan dari Program Keluarga Harapan yakni progam bantuan bersyarat yang menyasar berbagai kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.

Sedangkan BPNT adalah singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai yaitu bantuan sosial yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan dan gizi masyarakat miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Dibangun 2023, Pemerintah Akan Serap 200 Ribu Pekerja untuk Proyek IKN

Syarat dapat bantuan BPNT maupun PKH, masyarakat miskin atau rentan miskin harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Seperti disebutkan di atas, PKH menyasar berbagai kategori masyarakat mulai dari ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, lansia, penyandang disabilitas, siswa SD, SMP, dan SMA.

7 kategori penerima PKH tersebut mendapatkan bantuan berbeda yang dicairkan empat tahap dalam satu tahun yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

Baca Juga: Sadio Mane Diminta Warga Senegal untuk Tinggalkan Liverpool

Berikut adalah rincian besaran bantuan yang didapat setiap kategori penerima PKH:

-Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp3 juta.

-Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp juta.

-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp900 ribu.

Baca Juga: Daftar Jadi Penerima BLT Anak Sekolah 2022 dengan Input NIK ke Sini, Jangan Kaget Uang Bansos Cair Rp4,4 Juta

-Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp1,5 juta.

-Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp2 juta.

-Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp2,4 juta.

-Kategori Lanjut Usia
Rp2,4 juta.

Baca Juga: Catat! Persyaratan yang Harus Dipenuhi jika Ingin Dapatkan BPNT Kartu Sembako 2022

Berbeda dengan PKH, pencairan BPNT disalurkan setiap bulan sebesar Rp200 ribu lewat Kantor Pos selama satu tahun.

Dengan demikian, total bantuan yang disalurkan pemerintah lewat program BPNT sebesar Rp2,4 juta dalam setahun.

Bantuan tersebut disarankan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, telur, daging, buah dan lain-lain.

Pembelian tersebut biasanya dilakukan lewat electronic waroeng atau e-waroeng yang telah memperoleh izin dari pemerintah terkait.

Baca Juga: Lirik Lagu The Man Who Can't Be Moved - The Script Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Untuk dapat bantuan BPNT, masyarakat harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

3. Terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: Pencarian terhadap Eril Terus Berlanjut, Kadiv Humas Polri: Yellow Notice Tidak Ada Batas Waktu

4. Bukan ASN, PNS, TNI atau Polri.

5. Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

Khusus untuk dapat bantuan PKH, ada syarat lain yang harus terpenuhi sesuai dengan ketentuan masing-masing kategori penerima.

Masyarakat yang ingin dapat bantuan PKH dan BPNT bisa daftar online lewat aplikasi Cek Bansos dengan cara:

Baca Juga: Fabrizio Romano Kabarkan Nasib Mauricio Pochettino di PSG, Resmi Didepak?

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Buka aplikasi dan pilih 'Buat Akun Baru' untuk registrasi akun.

3. Isi data diri sesuai keterangan yang diminta.

4. Masukkan email dan nomor HP.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Seo Hyun Jin, Pemeran Utama Drakor Why Her yang Punya Julukan Ratu Drama

5. Buat username dan password.

6. Unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP.

7. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, klik 'Buat Akun Baru'.

8. Lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode verifikasi yang dikirim lewat email yang didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini Seputar Kesehatan, Karier, dan Cinta

9. Setelah proses registrasi berhasil, buka layanan menu kemudian pilih 'Daftar Usulan'.

10. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

11. Pilih jenis yang ingin diusulkan.

Jika data yang diusulkan berhasil terdaftar maka akan muncul keterangan nama, NIK, kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah pengusul dengan KK.

Baca Juga: 7 Pemilik KTP yang Berhak Dapat Bansos PKH Cair Juni 2022, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Nantinya Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah usulan layak diterima.

Sedangkan untuk cek penerima bantuan PKH dan BPNT, masyarakat bisa mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bantuan BPNT dan PKH di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Nama Penerima KJP Plus Juni 2022 Bisa Dicek di Sini, Segera Login kjp.jakarta.go.id Pakai KTP

2. Masukan alamat tempat tinggal yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Isikan nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan 8 huruf kode captcha yang dipisahkan spasi.

Baca Juga: Dibangun 2023, Pemerintah Akan Serap 200 Ribu Pekerja untuk Proyek IKN

5. Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon captcha agar mendapat kode baru.

6. Pilih 'Cari Data'.

Apabila terdaftar sebagai penerima bansos 2022, akan muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diterima sampai periode penyaluran.

Jika di bawah kolom BPNT dan PKH tertulis 'Ya' artinya terdaftar sebagai penerima kedua bansos ini.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler