Cek Namamu di Sini untuk dapat BLT Juni 2022, Simak 7 Kriteria Penerima Bansos PKH Berikut Nominalnya

12 Juni 2022, 17:26 WIB
Berikut ini merupakan 7 kriteria penerima bansos PKH serta masing-masing nominal yang diterima, cek caranya agar dapat BLT. /ANTARA.

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial PKH kepada 7 kriteria KPM yang telah terdata di DTKS.

Anda bisa cek namamu di link Kemensos, untuk mengetahui apakah telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH yang cair Juni 2022.

Diketahui, PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program perlindungan sosial melalui pemberian bantuan sosial bersyarat kepada masyarakat miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat yang terdata di DTKS Kemensos.

Program PKH pertama kali diluncurkan pemerintah pada tahun 2017, dan masih disalurkan pada tahun 2022 dengan menarget 10 juta KPM.

Baca Juga: Persib Balik Main di GBLA, Yaya Sunarya Ungkap Pemain Termotivasi Raih Kemenangan

Berikut ini 7 kriteria penerima bansos PKH Juni 2022:

- Ibu hamil mendapat BLT Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam satu keluarga PKH

- Anak balita 0-6 tahun mendapat Rp3 juta dengan syarat maksimal 2 anak dalam satu keluarga PKH

- Siswa SD atau sederajat dapat BLT Rp900 ribu, dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH

Baca Juga: Tata Cara Memandikan Jenazah Pria maupun Wanita

- Siswa SMP atau sederajat mendapat Rp1,5 juta dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH

- Siswa SMA atau sederajat dapat BLT Rp2 juta dengan syarat satu anak dalam satu keluarga PKH

- Lansia umur 70 tahun dapat Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga PKH

- Penyandang disabilitas mendapat Rp2,4 juta dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga PKH

Baca Juga: Bawa Dokumen Ini ke Kantor Kelurahan untuk Daftar BPNT, Apa Ciri-Ciri jika Jadi Penerima Bansos Sembako?

Tujuan PKH adalah untuk mengurangi angka kemiskinan, juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.

Penyaluran bansos PKH dibagi dalam 4 tahap berikut ini;

Tahap 1: Januari, Februari, Maret

Tahap 2: April, Mei, Juni

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio, Senin 13 Juni 2022: Mengalami Sedikit Sakit pada Kepala dan Merasa Kedinginan

Tahap3: Juli, Agustus, September

Tahap 4: Oktober, November, Desember

Anda bisa cek daftar nama penerima bansos PKH secara mandiri dengan cara berikut;

1. Sapkan KTP lalu login ke cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Kenapa BSU Belum Dicairkan? Ini Penjelasan dari Kemnaker Terkait Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta

2. Masukkan data wilayah seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Ketik 8 huruf kode captcha (dipisahkan spasi) yang tertera pada bagian “HURUF KODE”.

Jika kode tidak terbaca jelas, silakan klik ikon “refresh” captcha untuk meminta kode huruf baru.

Baca Juga: Piala Presiden 2022: Yaya Sunarya Tegas Persib Siap Tempur Lawan Bali United Meski Minim Persiapan

5. Periksa kembali apakah data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai.

6. Jika sudah, klik tombol “CARI DATA”.

Sistem kemudian akan mencocokkan nama dan wilayah yang Anda input dengan data KPM penerima bansos PKH Juni 2022 yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Bocoran Drakor Our Blues Episode Terakhir Lengkap dengan Link: Lee Dong Seok Penuhi Keinginan Terakhir Ibunya

Jika nama Anda ada di data DTKS Kemensos, maka sistem akan menampilkan data berupa Nama KPM, Umur, Jenis Bansos, Status Ket, dan Periode penyaluran bansos PKH Juni 2022.

Anda bisa cairkan BLT Kemensos jika terdata sebagai penerima bansos PKH Juni 2022.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler