Cara Daftar DTKS ke Kelurahan, Cukup Siapkan KTP Bisa Dapat BPNT, PKH, dan PBI 2022

22 Juni 2022, 21:42 WIB
Berikut ini dipaparkan informasi mengenai cara daftar DTKS ke Kelurahan, cukup siapkan KTP bisa dapat BPNT, PKH, dan PBI 2022. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK – Cara daftar DTKS ke Kelurahan. Cukup siapkan KTP bisa dapat BPNT, PKH, dan PBI 2022.

Pendaftaran DTKS adalah bagian penting yang harus dilakukan oleh calon penerima BPNT, PKH, dan PBI 2022, yang bisa dilakukan secara online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos, atau melalui Kantor Kelurahan.

Layanan daftar DTKS Ini digunakan untuk mencatat data penerima bantuan yang terbagi dalam beberapa kategori, di antaranya adalah BPNT, PKH, dan PBI 2022.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Online di Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KTP agar Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

Tidak hanya BPNT, PKH, dan PBI 2022, bantuan untuk pendidikan seperti PIP Kemdikbud 2022 juga bisa didapatkan mendaftar melalui DTKS.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Pusdatin, berikut ini cara daftar DTKS di Kelurahan hanya dengan menggunakan KTP untuk dapat BPNT dan PKH 2022.

Cara Daftar DTKS di Kantor Kelurahan

1. Masyarakat yang termasuk kategori fakir miskin atau pra sejahtera, bisa daftar ke Kelurahan, dengan mengajukan KTP dan KK.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ayam atau Mulut? Jawabannya Dapat Ungkap Kepribadian Tersembunyi Anda

2. Setelah penerima melakukan registrasi pendaftaran, maka pihak Kepala Desa atau Kelurahan akan melaksanakan pertemuan atau rapat musyawarah Kelurahan.

3. Data dari Hasil musyawarah atau rapat pertemuan tersebut akan disampaikan oleh Kepala Desa atau Lurah kepada Bupati atau Walikota melalui Kepala Camat setempat.

4. Bupati atau Walikota setempat akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data penerima dari Camat atau Walikota ke Menteri melalui Gubernur daerah.

Baca Juga: Cara Pasang dan Cek Penerima Perangkat STB dari Kominfo, Login Link cekbansos.kemensos.go.id

5. Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran penerima BPNT, PKH, dan PBI 2022.

6. Setelah proses verifikasi dan verifikasi penerima BPNT, PKH, dan PBI 2022 telah selesai dilakukan, maka Menteri Sosial akan menetapkan data terpadu Kesejahteraan Sosial.

7. Sementara data tersimpan di Lembaga Kementerian atau Pemerintah Daerah, pendaftar sudah resmi terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: Besok Pengumuman Hasil Seleksi SBMPTN 2022, ini 32 Link Mirror Resmi Pengganti sbmptn.ltmpt.ac.id jika Eror

Nah, adapun untuk mencairkan bansos Kemensos, biasanya ditentukan sesuai kategori, untuk bansos PKH cair melalui Bank Himbara, sedangkan BPNT akan cair melalui Kantor Pos, dan PBI akan dicairkan dalam bentuk bantuan BPJS Kesehatan.

Demikian informasi cara daftar DTKS ke Kelurahan, cukup siapkan KTP bisa dapat BPNT, PKH, dan PBI 2022.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Pusdatin Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler