PKH Tahap 2 2022 Terakhir Cair di Tanggal Ini, Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang dan Cairkan Rp3 Juta

23 Juni 2022, 06:00 WIB
Setelah login ke situs berikut ini, masyarakat bisa cairkan PKH Juni 2022 hingga Rp3 juta. /Aswaddy Hamid/ANTARA/

PR DEPOK - Bantuan dengan nominal sebesar Rp3 juta bisa didapatkan oleh masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM bansos PKH.

Seperti diketahui, penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap oleh pemerintah dan masih berlangsung hingga Juni 2022 ini.

Penyaluran PKH kini telah memasuki tahap 2 dan akan segera berakhir pada akhir Juni mendatang.

Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 23 Juni 2022: Sebagian Jawa Barat Berpotensi Turun Hujan Sedang

PKH tahap 2 2022 diketahui berlangsung selama tiga bulan, mulai dari April dan akan berakhir di tanggal 30 Juni ini.

Oleh karena itu, penerima manfaat yang belum sempat mencairkan bansos ini bisa segera mencairkannya usai login ke situs cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat bisa mencairkan dana hingga Rp3 juta usai dirinya login ke cekbansos.kemensos.go.id dan dinyatakan sebagai salah satu penerima manfaat.

Bansos PKH sendiri merupakan bantuan sosial yang memiliki lebih dari satu kategori penerima manfaat.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS ke Kelurahan, Cukup Siapkan KTP Bisa Dapat BPNT, PKH, dan PBI 2022

Setidaknya, ada tujuh kategori penerima manfaat bansos PKH yang akan kembali mendapatkan dana bulan Juni 2022 ini.

Berikut ini ketujuh kategori masyarakat yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan beserta besarannya masing-masing.

1. Ibu hamil/melahirkan dengan besaran Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia dini atau balita 0-6 tahun dengan besaran Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Besok Pengumuman Hasil Seleksi SBMPTN 2022, ini 32 Link Mirror Resmi Pengganti sbmptn.ltmpt.ac.id jika Eror

3. Anak sekolah SD dengan besaran Rp900 ribu per tahun.

4. Anak sekolah SMP dengan besaran Rp1,5 juta per tahun.

5. Anak sekolah SMA dengan besaran Rp2 juta per tahun.

6. Penyandang disabilitas dengan besaran Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Cara Pasang dan Cek Penerima Perangkat STB dari Kominfo, Login Link cekbansos.kemensos.go.id

7. Lanjut usia atau lansia dengan besaran Rp2,4 juta per tahun.

Dana bantuan ini bisa dicairkan setelah masyarakat login ke situs cekbansos.kemensos.go.id dan dinyatakan sebagai salah satu keluarga penerima manfaat (KPM).

Langkah untuk cek penerima PKH Juni 2022 lewat situs cekbansos.kemensos.go.id adalah sebagai berikut.

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ayam atau Mulut? Jawabannya Dapat Ungkap Kepribadian Tersembunyi Anda

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa sesuai dengan wilayah dari penerima manfaat (PM).

- Masukkan nama lengkap yang harus sesuai dengan yang tertera di KTP.

- Ketik kode unik yang muncul di layar situs.

- Jika kode tersebut tidak terbaca, bisa klik ikon captcha untuk mendapatkan kode yang lain.

- Pilih 'Cari Data'.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Online di Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KTP agar Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

Status dari data yang dimasukkan akan muncul di layar, baik itu terdaftar sebagai penerima manfaat PKH atau tidak.

Jika situs menunjukkan bahwa data yang dimasukkan adalah penerima bansos, maka akan muncul rincian informasi seperti identitas penerima manfaat, kategori bansos yang didapat, dan status pencairannya.

Apabila tertulis di situs bahwa bansos sudah tersalurkan, artinya penerima manfaat sudah bisa mencairkannya lewat rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler