Cara Daftar DTKS ke Kelurahan, Cukup Siapkan KTP Bisa Dapat BPNT, PKH, dan PBI 2022

- 22 Juni 2022, 21:42 WIB
Berikut ini dipaparkan informasi mengenai cara daftar DTKS ke Kelurahan, cukup siapkan KTP bisa dapat BPNT, PKH, dan PBI 2022.
Berikut ini dipaparkan informasi mengenai cara daftar DTKS ke Kelurahan, cukup siapkan KTP bisa dapat BPNT, PKH, dan PBI 2022. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK – Cara daftar DTKS ke Kelurahan. Cukup siapkan KTP bisa dapat BPNT, PKH, dan PBI 2022.

Pendaftaran DTKS adalah bagian penting yang harus dilakukan oleh calon penerima BPNT, PKH, dan PBI 2022, yang bisa dilakukan secara online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos, atau melalui Kantor Kelurahan.

Layanan daftar DTKS Ini digunakan untuk mencatat data penerima bantuan yang terbagi dalam beberapa kategori, di antaranya adalah BPNT, PKH, dan PBI 2022.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Online di Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KTP agar Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

Tidak hanya BPNT, PKH, dan PBI 2022, bantuan untuk pendidikan seperti PIP Kemdikbud 2022 juga bisa didapatkan mendaftar melalui DTKS.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Pusdatin, berikut ini cara daftar DTKS di Kelurahan hanya dengan menggunakan KTP untuk dapat BPNT dan PKH 2022.

Cara Daftar DTKS di Kantor Kelurahan

1. Masyarakat yang termasuk kategori fakir miskin atau pra sejahtera, bisa daftar ke Kelurahan, dengan mengajukan KTP dan KK.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ayam atau Mulut? Jawabannya Dapat Ungkap Kepribadian Tersembunyi Anda

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Pusdatin Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x