Cara Daftar Bansos PKH Balita Lewat HP, Modal KTP Bisa Dapat BLT Rp3 Juta

26 Juni 2022, 20:10 WIB
Ilustrasi cara daftar bansos PKH 2022 lewat HP agar balita dapat BLT Rp3 juta. /Septianda Perdana/ANTARA/

PR DEPOK – Simak cara daftar PKH balita melalui handphone (HP) dalam artikel ini, lengkap dengan cara cek nama penerima bansos di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelum membahas cara daftar PKH balita, penting diketahui bahwa ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi jika ingin ditetapkan sebagai penerima bansos ini.

Adapun mekanisme untuk mendapatkan PKH balita adalah wajib memenuhi persyaratan, melakukan pendaftaran, dan cek nama penerima melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: PKH 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal Pencairannya dan Cara Cek Nama Penerima Bansos di Link Berikut

Syarat-syarat penerima PKH balita

Untuk bisa mencairkan dana PKH balita, Anda wajib memenuhi persyaratan penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH). Adapun persyaratan tersebut, antara lain:

- Penerima PKH balita adalah masyarakat miskin atau rentan miskin.

- Penerima PKH balita adalah anak usia dini berusia 0-6 tahun.

Baca Juga: Cara Hitung Rata-rata Skor UTBK SBMPTN 2022, Ikuti Langkah Berikut Ini untuk Ketahui Nilai Ujian

- Penerima PKH balita adalah anak usia dini yang rutin memeriksa kesehatan di rumah sakit atau posyandu.

- Anak balita terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Tahapan cara daftar PKH balita lewat HP

Dalam salah satu syarat penerimaan PKH balita adalah masyarakat sudah terdaftar di DTKS Kemensos. Lalu, bagaimana cara daftar PKH balita melalui DTKS Kemensos?

Baca Juga: Kecanduan, 4 Zodiak Ini Tidak Bisa Lepas dari Ponsel

Pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan masyarakat melalui RT/RW, kantor desa, kantor lurah, atau dinas sosial. Berikut ini langkah-langkahnya:

- Datang ke salah satu lokasi yang ditentukan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Selanjutnya melakukan pendaftaran agar data diri diproses pihak-pihak terkait.

- Apabila sudah mendaftar, pihak desa/kelurahan akan memusyawarahkan data tersebut guna diputuskan status kelayakan masuk DTKS Kemensos.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 Dibuka, Simak Cara Mudah Lolos Seleksi

- Hasilnya dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa atu lurah dan perangkat desa lainnya.

- Selanjutnya, dinas sosial memverifikasi dan memvalidasi data sesuai berita acara dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Kemudian operator desa atau kecamatan menginput data di Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

- Sebelum dilaporkan kepada bupati/wali kota, dinas sosial kembali memproses, memverifikasi, dan memvalidasi data.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Rumah Favorit dan Ketahui Kepribadian Anda Sebenarnya

- Selanjutnya bupati atau wali menyampaikan data kepada gubernur, dan diteruskan kepada menteri dan diproses Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Apabila data belum diusulkan, masyarakat dapat secara mandiri mengusulkannya melalui Aplikasi Cek Bansos.

Adapun langkah-langkah pengusulan data melalui aplikasi ini, antara lain:

- Siapkan KTP, KK, dan HP.

Baca Juga: Ini Negara Pertama yang Diserang Rusia jika Perang Dunia III Pecah

- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

- Masuk di aplikasi dan lakukan registrasi sesuai petunjuk agar admin Kemensos melakukan verifikasi.

- Selanjutnya masuk melalui akun Anda dan pilih menu ‘Daftar Usulan’ untuk mendaftarkan diri, keluarga, atau tetangga.

- Kemudian pilih menu ‘Tambah Usulan’.

Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH hingga Rp3 Juta Bisa Didapat Pemilik KTP Berciri Ini

- Setelah itu sistem akan mencocokkan nama, data NIK, data KK, status kesesuaian Dukcapil, dan kesesuaian pengusul dengan data DTKS Kemensos.

- Terakhir pilih PKH.

Cara cek nama penerima BLT balita di cekbansos.kemensos.go.id

- Login cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Batasan Pemakaian Ulang Minyak Goreng, Berapa Kali Maksimal?

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP pada kolom ‘Wilayah PM’.

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom ‘Nama PM’.

- Lalu masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode (diketik spasi).

- Jika huruf atau kode tidak jelas, maka klik ulang kotak kode (ikuti petunjuk) untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: Selangkah Lagi Gabung Manchester United, Antony Absen Latihan Bersama Tim Ajax Amsterdam

- Kemudian klik tombol ‘Cari Data’ agar sistem mencocokkan data yang sudah diinput dengan database DTKS Kemensos.

KPM bisa mencairkan PKH balita sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Ada empat tahap pencairan PKH balita.

PKH balita tahap 1 jadwal pencairan di Januari-Maret, namun baru tersalurkan di Februari hingga akhir Maret.

Lalu PKH balita tahap 2 saat ini sedang cair, terhitung dari April, Mei, Juni.

Baca Juga: Selangkah Lagi Gabung Manchester United, Antony Absen Latihan Bersama Tim Ajax Amsterdam

Kemensos bakal mencairkan PKH balita tahap 3 di Juli-September, dan tahap 4 di Oktober-Desember.

Untuk setahun PKH balita diberikan senilai Rp3 juta, tapi setiap tahap dicairkan Rp750.000.

Adapun Himpunan Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) merupakan bank penyalur PKH balita.

Nanti uang tunai akan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima manfaat.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler