PKH Tahap 3 2022 Kapan Cair? Simak Jadwal Pencairan BLT Rp3 Juta dan Cara Cek Penerima di Link Ini

30 Juni 2022, 09:39 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima PKH tahap 3. /ANTARA/Aswaddy Hamid/

PR DEPOK - PKH tahap 3 2022 kapan cair? Simak jadwal pencairan BLT Rp3 juta dan cara cek penerima di link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Program Keluarga Harapan atau PKH masih bisa dicairkan oleh para penerimanya di tahun 2022.

PKH adalah program bantuan bersyarat yang menyasar berbagai kategori yakni ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, lansia, penyandang disabilitas berat, siswa SD, SMP, dan SMA.

Baca Juga: 10 Kata-Kata atau Ucapan Menyambut Bulan Juli 2022, Penuh Harapan untuk Semangat Baru

Setiap kategori penerima PKH mendapatkan bantuan yang berbeda sesuai ketentuan dari pemerintah.

Berikut rincian kategori penerima PKH beserta besaran BLT yang diperoleh

1. Ibu hamil mendapatkan BLT Rp3 juta.

2. Anak usia 0-6 tahun mendapatkan BLT Rp3 juta.

Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina bagi Kendaraan Roda 4, Bagaimana dengan Mobil Rental? Berikut Informasinya

3. Lansia mendapatkan BLT Rp2,4 juta.

4. Penyandang disabilitas berat mendapatkan BLT Rp2,4 juta.

5. Siswa SMA mendapatkan BLT Rp2 juta.

6. Siswa SMP mendapatkan BLT Rp1,5 juta.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular, 30 Juni 2022: Bersikaplah Diplomatis

7. Siswa SD mendapatkan BLT Rp900.000.

Jadwal pencairan dana bantuan PKH dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun yakni pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Pencairan PKH sedang memasuki tahap 2 dan akan berakhir pada Juni 2022. Pencairan bulan ini adalah lanjutan periode April.

Setelah tahap 2 selesai disalurkan, maka PKH tahap 3 2022 akan cair pada Juli 2022 jika sesuai dengan skema jadwal pencairannya.

Baca Juga: Ucapan Selamat HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 Penuh Doa dan Harapan untuk Polisi Indonesia

Masyarakat dapat mengetahui penerima PKH tahap 3 2022 dengan mengeceknya di link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Cara cek penerima PKH tahap 3 2022 di cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:

1. Login ke link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Input data KTP berupa alamat tempat tinggal terdiri provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa di kolom yang tersedia.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat Idul Adha 2022 Kemenag: 10 Zulhijah 1443 Hijriah Jatuh pada 10 Juli 2022

3. Isikan nama lengkap sesuai KTP.

4. Masukkan 8 huruf kode captcha yang dipisahkan spasi.

5. Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, dan Macan, 30 Juni 2022: Sedikit Bicara dan Banyak Mendengar Bawa Keberuntungan

6. Pilih 'Cari Data'.

Selanjutnya sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokan data yang diinput dengan database Kemensos.

Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan mulai dari nama, umur, status, jenis bansos yang diperoleh, hingga periode penyaluran.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler