Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 2022 di Situs cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan BLT hingga Rp3 Juta

30 Juni 2022, 14:12 WIB
Pencairan bansos PKH tahap 3 mulai disalurkan Juli hingga September 2022 dan cek daftar penerima bisa dilihat melalui situs resmi Kemensos. /ANTARA/Aswaddy Hamid/

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 segera dimulai Juli 2022 ini yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Bansos PKH tahap 3 2022 akan dilaksanakan selama 3 bulan dari tanggal 1 Juli hingga 30 September nanti, dengan besaran bantuan paling besar Rp3 juta per tahun.

Pemerintah mengharapkan melalui bansos PKH 2022 ini bisa meringankan beban keluarga miskin dan juga membantu agar masyarakat bisa mendapatkan akses fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta menaikkan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id dan Segera Cairkan Bansos PKH Balita 2022 Rp3 Juta

Oleh karena itu, segera cek nama Anda di daftar penerima bansos PKH tahap 3 2022 melalui link cekbansos.kemensos.go.id milik Kemensos.

Sebelum itu, silakan simak ulasan lengkap syarat dan cara mendapatkan bansos PKH 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Diketahui, bansos PKH terbagi dalam 7 kategori masyarakat penerima dengan besaran dana bantuan tunai yang berbeda, berikut rinciannya.

Baca Juga: Ciri-ciri Lolos Kartu Prakerja Gelombang 34 dan Total Manfaat yang Didapat

- Siswa SMA/sederajat berhak mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2 juta per tahun.

- Siswa SMP/sederajat berhak mendapatkan bansos PKH sebesar Rp1,5 juta per tahun.

- Siswa SD/sederajat berhak mendapatkan bansos PKH sebesar Rp900 ribu per tahun.

- Ibu hamil/nifas berhak mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: 3 Zodiak yang Ragu Menyatakan Cinta Meskipun Memiliki Perasaan, Virgo Butuh Waktu!

- Balita usia 0-6 tahun berhak mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun.

- Lansia berhak mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas berhak mendapatkan bansos PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Kemudian, ikuti langkah berikut ini untuk cek nama penerima bansos PKH tahap 3 2022 hanya pakai KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir, WHO Klaim Kasus Covid-19 Meningkat di 110 Negara

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

2. Buka browser Google dan buka laman cekbansos.kemensos.go.id

3. Pilih data wilayah penerima pada kolom "Wilayah PM" yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

Baca Juga: Hanya Pakai KTP, Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cairkan dan Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022

4. Lengkapi data diri sesuai yang dibutuhkan.

5. Masukkan delapan kode yang tersedia ke dalam kotak berwarna putih.

6. Namun, jika kode yang tersedia kurang jelas, segera tekan simbol ulangi kembali agar menerima kode baru.

Baca Juga: Daftar Lengkap Hari Besar Nasional di Bulan Juli 2022

7. Tekan tombol "Cari Data".

Setelah itu biarkan situs melakukan proses pencocokan data dengan yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Apabila pencocokan data berhasil, maka situs akan secara otomatis menampilkan sejumlah informasi yang terdiri dari identitas diri, jenis dan jadwal pencairan bantuan.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler