BLT PKH Ibu Hamil Tahap 3 2022 Kapan Cair? Simak Tanggal dan Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id

30 Juni 2022, 15:33 WIB
Ilustrasi. Simak informasi tanggal pencairan dan cek nama penerima BLT PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id. /Pexels/Pixabay.

PR DEPOK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) bagi ibu hamil/nifas tahap 3 2022 dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera cair.

Penyaluran BLT PKH tahap 3 ibu hamil/nifas 2022 akan berlangsung dari tanggal 1 Juli hingga 30 September.

Adapun dana BLT PKH 2022 yang akan diterima ibu hamil/nifas adalah Rp3 juta per tahun dan akan disalurkan dalam empat tahap.

Baca Juga: Kunjungan ke Ukraina, Jokowi: Semata-mata untuk Membawa Misi Perdamaian

Selain itu, daftar nama penerima bansos PKH ibu hamil/nifas bisa dicek secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id yang merupakan situs resmi Kemensos.

Namun, masyarakat wajib tahu bahwa untuk menjadi penerima BLT PKH ibu hamil 2022 terdapat syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Berikut syarat dan cara mudah cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil/nifas tahap 3, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3 2022 di Situs cekbansos.kemensos.go.id dan Cairkan BLT hingga Rp3 Juta

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Ibu hamil/nifas, dengan maksimal sampai kehamilan kedua.

- Kondisi ekonomi yang tergolong kurang mampu atau miskin.

Baca Juga: Pembelian Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina, Benarkah Pembayaran Bisa Lewat LinkAja?

-Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Perihal cara cek nama penerima BLT PKH tahap 3 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa ikuti langkah berikut ini.

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP.

2. Segera klik link cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Juli 2022, Ada Libur Nasional Juga!

3. Lengkapi kolom "Wilayah PM" dengan data wilayah penerima manfaat sesuai KTP.

4. Isi data diri yang diminta.

5. Ketikkan kembali huruf kode unik yang tertera.

Baca Juga: Official Trailer 1 Film Mencuri Raden Saleh Dirilis, Berikut Jadwal Tayang dan Sinopsis Lengkapnya

6. Terakhir, tekan tombol "Cari Data".

Kemudian, masyarakat bisa melihat sejumlah informasi mengenai data diri, status, jenis, dan jadwal pencairan bantuan.

Silakan cek rekening bank Anda secara berkala karena penyaluran BLT PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 dilakukan lewat bank Himbara seperti BNI, Mandiri, BTN, dan BRI.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Alami Penurunan, Jadi Berapa?

Demikian ulasan terkait tanggal dan cek nama penerima BLT PKH ibu hamil/nifas tahap 3 2022 di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler