PR DEPOK - Aplikasi BPJSTKU atau situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id menjadi salah satu link yang banyak dikunjungi oleh masyarakat khususnya pekerja.
Bukan tanpa alasan, situs BPJSTKU sso.bpjsketenagakerjaan.go.id ini banyak diakses berkaitan denga penyaluran BSU 2022 bagi pekerja.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menjanjikan bahwa BSU akan kembali disalurkan kepada pekerja.
Baca Juga: Kadisdik Jabar Dedi Supandi Dilantik sebagai Ketua DPP-IKAPTK, Ini 4 Visi yang Akan Diwujudkannya
Kabarnya, BSU 2022 akan disalurkan kepada sebanyak 8,8 juta pekerja yang termasuk dalam daftar penerima.
Jika berkaca pada penyaluran sebelumnya, daftar penerima BSU 2022 akan diambil dari data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat wajib dan utama agar pekerja bisa menerima BLT dari pemerintah itu.
Tak ayal jika banyak pekerja yang lantas mencari tahu status nama mereka apakah masih aktif atau tidak sebagai peserta BPJS.
Cara cek nama aktif BPJS Ketenagakerjaan sendiri bisa dilakukan secara online lewat situs BPJSTKU atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut ini beberapa langkah untuk cek nama aktif lewat situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id beserta link yang dapat diakses.
- Buka situs BPJSTKU atau klik di sini.
- Login dengan memasukkan email dan password masing-masing.
Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Tanggal Berapa? Intip Jadwal Pencairan dan Cara Daftar DTKS Online Pakai HP
- Jika belum memiliki akun, pilih 'Buat Akun Baru'.
- Pilih segmen 'PU' dan masukkan alamat email yang aktif.
- Klik 'Kirim' dan link verifikasi akan dikirimkan ke email yang dimasukkan sebelumnya.
- Masuk ke akun yang sudah terverifikasi dan pilih menu layanan.
- Pilih 'Kartu Digital'.
Pada Kartu Digital tersebut, akan muncul informasi seputar pekerja, seperti data diri, nomor rekening, serta status peserta BPJS Ketenagakerjaan (aktif atau tidak).
Peserta yang dinyatakan masih aktif maka akan berkesempatan untuk mendapatkan BSU 2022.
Sementara itu, untuk daftar penerima BSU sendiri bisa dicek lewat situs kemnaker.go.id.
Baca Juga: Pendaftaran BBM Jenis Pertalite dan Solar Mulai 1 Juli 2022 Hanya Berlaku bagi Kendaraan Roda Empat
Pekerja hanya perlu login dengan akun masing-masing untuk mengetahui apakah dirinya memenuhi kriteria untuk menjadi penerima BSU 2022 atau tidak.
Jika kemnaker.go.id memunculkan notifikasi 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU', artinya pekerja akan mendapatkan bantuan tersebut.
Namun, jika notifikasi yang muncul memuat tulisan 'belum memenuhi syarat', maka dapat dipastikan bahwa pekerja tidak menerima Bantuan Subsidi Upah tersebut.
Demikian artikel tentang login BPJSTKU sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek nama aktif BPJS Ketenagakerjaan.***