BLT UMKM Segera Cair, Siapkan Persyaratan Penting Ini untuk Dapatkan Bansos BPUM 2022

1 Juli 2022, 12:15 WIB
BLT UMKM 2021 segera cair dalam waktu, penuhi persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bansos BPUM 2022. /Tangkap layar Eform BRI

PR DEPOK - Informasi terkait dengan BLT UMKM yang bakal cair, lengkap dengan sejumlah persyaratan penting yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan bansos BPUM 2022, bisa Anda simak dalam artikel ini.

Sebagai informasi, Bantuan Layanan Tunai (BLT) UMKM merupakan program bantuan sosial yang ditujukan untuk para pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Pemerintah Indonesia belakangan ini kabarnya akan menyalurkan BLT UMKM atau BPUM 2022 ini kepada sekitar 12 juta pelaku Usaha mikro kecil menengah di seluruh wilayah Indonesia.

Sedangkan, untuk besaran dana yang disalurkan pada BLT UMKM atau BPUM 2022, dikabarkan bakal cair mencapai Rp600 ribu untuk para pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Apa yang Harus Dilakukan Usai Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Buka prakerja.go.id dan Ikuti Langkah-langkahnya 

Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan dana BLT UMKM atau BPUM 2022 ini.

Meski begitu, pemerintah belum memberikan kepastian yang jelas terkait kapan BLT UMKM kembali dicairkan dalam waktu dekat ini.

Meski begitu, Anda tetap perlu memenuhi beberapa persyaratan yang bersifat wajib ini agar pemerintah tidak salah sasaran dalam proses penyalurannya.

Tanpa berlama-lama lagi, di bawah ini adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM 2022 dari Pemerintah:

Baca Juga: Chelsea Serobot Pembelian Raphinha dari Barcelona dan Arsenal, Mahar 70 Juta Euro Buat Leeds United Kepincut 

1. Wajib berkewarganegaraan Indonesia, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Masyarakat wajib memiliki usaha mikro.

3. Telah terdaftar dan memiliki nomor induk berusaha (NIB) maupun surat keterangan usaha (SKU).

4. Tidak terdaftar sebagai PNS maupun ASN.

5. Bukan anggota POLRI, TNI, atau BUMN/BUMD.

6. Bukan sebagai peserta Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank.

Baca Juga: Jumlah Formasi Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Sebanyak 1.086.128, Terbanyak untuk Guru di Daerah 

Jika masyarakat atau para pelaku usaha mikro telah memenuhi sejumlah persyaratan di atas, bisa langsung mendaftar BLT UMKM atau BPUM 2022 melalui oss.go.id.

Dalam situs resmi oss.go.id tersebut, para pelaku usaha mikro bisa melihat panduan mengajukan perizinan usaha mikro hingga usaha makro atau menengah.

Di laman oss.go.id juga banyak informasi yang mungkin bisa membantu para pelaku usaha, yang selaam ini masih kebingungan untuk melakukan pendaftaran izin usahanya.

Baca Juga: Usai Jumpai Vladimir Putin, Jokowi dan Rombongan Bertolak ke Abu Dhabi 

Untuk Call Center oss.go.id, para pelaku usaha mikro bisa menghubungi nomor 08116774642, atau melalui Email: kontak@oss.go.id.

Demikian, informasi mengenai BLT UMKM yang bakal cair, lengkap dengan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mendapatkan bansos BPUM 2022.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: eform.bni.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler