Cek Daftar Nama Penerima PKH Tahap 3 di Sini, Cukup Input Nama Lengkap Sesuai KTP Anda Bisa Dapat Rp3 Juta

2 Juli 2022, 16:08 WIB
Informasi PKH tahap 3. /ANTARA

PR DEPOK - Artikel ini akan mengulas cara cek daftar nama penerima PKH tahap 3, hanya input nama lengkap di cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa cairkan BLT hingga Rp3 juta

Lewat link cekbansos.kemensos.go.id, Anda bisa mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 3 yang akan cair Juli 2022.

Caranya mudah, hanya input nama lengkap sesuai KTP, Anda bisa dapat bansos PKH sebesar Rp3 juta dari Kemensos usai login cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Vladimir Putin Atur Ulang Proyek Minyak dan Gas Sakhalin-2 Rusia, Negara Barat Terancam?

Saat ini, Kemensos masih menyalurkan bansos PKH, yang mana saat ini telah memasuki tahap 3 dalam jadwal pencairan.

Di tahun 2022, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,7 triliun guna disalurkan kepada 10 juta KPM yang telah terdata di DTKS sebagai penerima bansos PKH.

Penyaluran bansos PKH pada tahun 2022 masih dibagi menjadi 4 kali tahap pencairan:

Tahap 1: Januari, Februari dan Maret

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2022 Online di Link www.prakerja.go.id untuk Dapatkan Uang Insentif Rp600 Ribu

Tahap 2: April, Mei dan Juni

Tahap3: Juli, Agustus dan September

Tahap 4: Oktober, November dan Desember

Sebelumnya, penerima PKH tahap 3 harus memenuhi syarat dan kriteria penerima berikut ini.

Baca Juga: PKH Lansia Tahap 3 Cair Juli 2022, Segera Cek Nama Penerima Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

1. Ibu hamil dapat BLT Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH

2. Anak usia dini atau balita usia 0-6 tahun dapat BLT Rp3 juta per tahun dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH

3. Siswa SD atau sederajat dapat BLT Rp900 ribu per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH

4. Siswa SMP atau sederajat dapat BLT Rp1,5 juta per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Hari Ini Batas Akhir Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 31, Gunakan Saldo Sebelum Diblokir

5. Siswa SMA atau sederajat dapat BLT Rp2 juta per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.

6. BLT Rp2,4 juta pertahun akan diberikan kepada lansia usia 70 tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam satu keluarga PKH.

7. Penyandang disabilitas dapat BLT Rp2,4 juta per tahun dengan syarat maksimal satu dalam satu keluarga PKH.

Baca Juga: Cara Cek Tagihan Listrik Token Online dan Pembayaran Lewat Aplikasi PLN Mobile, Cuma Modal HP

Anda bisa cek secara mandiri apakah nama Anda terdata sebagai penerima PKH tahap 3 di link Kemensos dengan cara berikut:

1. Masuk ke website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih domisili sesuai tempat tinggal PM, berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal sesuai KTP

3. Ketik nama lengkap PM sesuai KTP yang Anda miliki

Baca Juga: Jadwal Buka dan Konser Jakarta Fair atau PRJ Kemayoran 2022 Hari Ini Sabtu, 2 Juli 2022

4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kolom yang telah tersedia

5. Jika huruf tidak jelas, maka klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru, lakukan hingga kode terlihat jelas

6. Selanjutnya klik tombol CARI DATA

Baca Juga: BRImo Sudah Pulih, Ini Penjelasan Bank BRI dan Cara Aman Pakai Mobile Banking

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang Anda input, kemudian membandingkan dengan nama KPM penerima PKH tahap 3 di DTKS Kemensos.

Jika nama Anda terdata, maka data penerima bansos PKH tahap 3 akan ditampilkan lengkap di laman tersebut, berikut jadwal pencairan.

Penyaluran bansos PKH tahap 3 akan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal pencairan dan jangkauan masing-masing daerah.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler