Masukkan NIK KTP ke Sini untuk Dapatkan Bansos 2022 Total Rp3 Juta dari Kemensos

4 Juli 2022, 19:11 WIB
Lakukan langkah-langkah berikut ini agar dapatkan bansos dengan total Rp3 juta dari Kemensos yang cair bulan Juli 2022 ini. /Dok. Kemensos

PR DEPOK - Masyarakat bisa kembali mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari Kemensos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos sedang menyalurkan bansos BPNT dan PKH tahap 3 bulan Juli 2022 ini.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan atau sembako.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 4 Juli 2022: Kasus Corona Baru Hari Ini Tambah 1.434

Total bantuan BPNT yang bisa diterima oleh masyarakat penerima manfaat adalah Rp2,4 juta.

Namun, bantuan ini disalurkan kepada penerimanya secara bertahap sepanjang tahun 2022.

Setiap bulannya, jumlah bantuan yang diterima oleh KPM adalah Rp200.000.

Bantuan ini bisa ditukarkan untuk mendapatkan kebutuhan pangan atau sembako, seperti beras, daging, sayur, buah, telur, dan lain-lain.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, Penuhi Syarat Berikut agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Selain BPNT, bansos PKH juga masih bisa dicairkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Program Keluarga Harapan atau PKH ini merupakan bantuan sosial yang disalurkan tak hanya kepada orang dewasa tetapi juga kepada balita.

Besaran yang diterima setiap masyarakat berbeda-beda tergantung jenis kategori penerimanya.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Juli 2022 di Sini dan Dapatkan Total Rp3 Juta dari Kemensos

Setidaknya ada tujuh kategori penerima manfaat untuk bansos PKH yang cair lagi bulan Juli 2022 ini.

Inilah 7 daftar kategori masyarakat yang akan mendapatkan PKH beserta besaran yang diterimanya.

1. Ibu hamil/melahirkan dapat menerima total Rp3 juta per tahun.

2. Penyandang disabilitas dapat menerima total Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Link Daftar MyPertamina, Siapkan Dokumen Ini agar Bisa Beli Pertalite dan Solar Bersubsidi

3. Lanjut usia atau lansia dapat menerima total Rp2,4 juta per tahun.

4. Anak sekolah SD dapat menerima total Rp900.000 per tahun.

5. Anak sekolah SMP dapat menerima total Rp1,5 juta per tahun.

6. Anak sekolah SMA dapat menerima total Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Sinopsis Film Taken: Aksi Teror Jahat terhadap Putri Liam Neeson di Paris

7. Anak usia dini atau balita 0-6 tahun dapat menerima total Rp3 juta per tahun.

Sebelum bisa menerima bantuan ini, masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.

Untuk cara daftar sebagai penerima manfaat BPNT atau PKH bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store.

Baca Juga: Cara Cairkan BPNT Juli 2022 di Kantor Pos, Lengkap dengan Syarat untuk Dapat Bantuan Rp200 Ribu

Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan agar terdaftar sebagai penerima manfaat di data DTKS Kemensos.

- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store HP masing-masing.

- Login ke akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' bagi yang belum memiliki akun.

- Masukkan sejumlah data yang dibutuhkan.

Baca Juga: Alamat KTP Tidak Sesuai dengan Dukcapil saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 35, Ini Solusinya

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, serta nomor Kartu Keluarga.

- Masukkan alamat lengkap, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Unggah dan lampirkan foto KTP dan selfie sambil memegang KTP.

- Klik 'Buat Akun Baru'.

Baca Juga: Sinopsis Film Taken, Aksi Mantan CIA Selamatkan Sang Putri dari Mafia Perdagangan Manusia

- Pilih menu 'Daftar Usulan'.

- Klik menu 'Tambah Usulan'.

- Masukkan kembali data diri.

- Pilih jenis bansos yang diinginkan.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler