Simak Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2022 dan Cara Cek Daftar Penerima Bansos Lewat Link Ini

11 Juli 2022, 15:12 WIB
Ilustrasi - Simak jadwal pencairan PKH tahap 3 tahun 2022 dan cara cek daftar penerima bansos secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang digulirkan oleh pemerintah secara bertahap.

Bansos PKH 2022 kali ini sudah memasuki pencairan tahap 3 dan dapat dicek nama penerimanya secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Artikel ini akan membahas secara lengkap jadwal pencairan bantuan PKH 2022 tahap 3 sekaligus cara cek penerima daftar bansosnya dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekkan daftar penerima bansos atau PKH 2022 ini bisa dilakukan dengan menggunakan handphone (HP) dan hanya memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, Siapkan KK dan KTP untuk Dapatkan Bantuannya

Namun sebelumnya, perlu diketahui bahwa bantuan PKH ini adalah program yang disediakan khusus untuk membantu masyarakat miskin atau rentan.

Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, pemerintah menggulirkan bantuan PKH dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli dan Oktober.

Merujuk pada jadwal tersebut, penyaluran bantuan PKH 2022 ini sudah memasuki tahap 3 yaitu pada Juli 2022.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bantuan BPNT 2022 Online agar Dapat Bansos Rp200.000

Seperti tahun sebelumnya, bantuan PKH ini disalurkan oleh pemerintah melalui Bank Himbara yang meliputi Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

Dengan demikian, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mencairkan bantuan sesuai jadwal dengan mendatangi langsung salah satu bank di atas. 

Berikut cara cek daftar penerima bansos 2022 secara online;

1. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.

2. Gunakan KTP sebagai rujukan saat pengisian data.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Link Eat Love Kill Episode 11 Sub Indonesia: Noh Da Hyun Mulai Mengingat Masa Lalunya

3. Lengkapi alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

4. Tulis nama lengkap sesuai KTP.

5. Isi 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul.

6. Klik 'Cari Data' untuk melihat hasil pencarian.

Jika terdaftar sebagai penerima bansos, akan terlihat informasi berupa Nama Penerima, Umur, dan Jenis Bantuan yang didapatkan meliputi PKH, BPNT, BST atau PBI.

Baca Juga: AS 'Lindungi' Israel Soal Kasus Kematian Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh

Namun apabila tidak terdaftar, yang akan muncul di layar adalah keterangan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.

Peserta yang terdaftar sebagai penerima PKH dapat mencairkan bantuan sesuai kategori dengan mengunjungi langsung salah satu bank Himbara. 

Sebagai informasi, terdapat lima kategori penerima PKH 2022 yang memiliki besaran bantuan yang berbeda.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Satu Kartu dan Ketahui Perubahan Apa yang Akan Anda Miliki dalam Hidup

Dua di antaranya adalah kategori ibu hamil atau nifas dan anak balita berusia 0-6 tahun, dengan bantuan masing-masingnya Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap.

Kemudian ada kategori anak sekolah yang dibagi menjadi tiga jenis, yaitu SD/sederajat dengan bantuan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Lalu siswa SMP/sederajat mendapat Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap dan SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap.

Selain itu, bantuan PKH ini juga diberikan kepada kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun, dengan bantuan Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap untuk masing-masing kategorinya.

Demikian penjelasan jadwal pencairan PKH 2022 tahap 3 sekaligus cara cek daftar penerima bansos secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler