PR DEPOK - Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 36 sebentar lagi. Peserta saat ini tentu menjadi tak sabar untuk mengetahui status kelolosan.
Adapun peserta Kartu Prakerja Gelombang 36 nantinya bisa memeriksa hasil seleksi Kartu Prakerja melalui situs www.prakerja.go.id.
Peserta perlu memperhatikan beberapa poin penting tentang Kartu Prakerja agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 36.
Peserta perlu memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program Kartu Prakerja Gelombang 36 agar bisa lolos.
Syarat dan ketentuan bagi peserta yang mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 36, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id antara lain:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3 . Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Selain itu, peserta yang ingin lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 36, harus memastikan bukan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.
Peserta juga harus memastikan bukan berasal dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Sementara itu, hanya diperbolehkan maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 1 Kartu Keluarga (KK) yang bisa menerima Kartu Prakerja.
Peserta juga harus memastikan telah mendaftar Kartu Prakerja dengan menggunakan email dan nomer handphone yang aktif.
Data peserta Kartu Prakerja yang dimasukkan ke dalam akun Kartu Prakerja juga harus dipastikan telah sesuai dengan data Dukcapil.
Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair hingga Rp4,4 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id
Apabila data tidak sesuai, maka peserta dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
Selain itu, peserta juga dapat mengunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pemeriksaan data lebih lanjut.
Peserta juga harus mengunggah foto KTP secara jelas dengan foto yang diambil dari kamera handphone bukan dari galeri handphone.
Peserta yang mengakses Kartu Prakerja melalui komputer, maka disarankan juga untuk segera melanjutkan pendaftaran Kartu Prakerja melalui browser handphone.***