PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 mulai cair untuk masyarakat pada bulan Juli 2022.
PKH tahap 3 dapat dilakukan dengan mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan memeriksa terlebih dahulu daftar penerima bansos di situs cekbansos.kemensos.go.id.
PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial bersyarat untuk masyarakat miskin ke dalam berbagai kategori penerima manfaat.
Masyarakat yang memenuhi syarat akan menjadi Penerima Manfaat (PM) PKH tahap 3 dan mendapatkan BLT dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kategori.
Adapun rincian kategori penerima PKH dan besaran nominal BLT yang akan diperoleh, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, yaitu:
- Anak sekolah jenjang SD akan mendapatkan total bantuan Rp900 ribu per tahun.
- Anak sekolah jenjang SMP akan mendapatkan total bantuan Rp1,5 juta per tahun.
Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37, Simak Poin-poin Penting Ini!
- Anak sekolah jenjang SMA akan mendapatkan total bantuan Rp2 juta per tahun.
- Balita usia 0-6 tahun akan mendapatkan total bantuan Rp3 juta per tahun.
- Ibu hamil/melahirkan akan mendapatkan total bantuan Rp3 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas akan mendapatkan total bantuan Rp2,4 juta per tahun.
- Lanjut usia atau lansia akan mendapatkan total bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Sementara itu, perlu diketahui bahwa dana PKH disalurkan dalam empat tahap jadwal pencairan dalam satu tahun, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37 yang telah dibuka! Ikuti Caranya Disini
Pencairan tahap pertama dilakukan di bulan Januari 2022, dan telah selesai disalurkan hingga bulan Februari sampai Maret 2022.
Sedangkan, untuk pencairan tahap 2 berlangsung mulai April 2022, dan hingga Juni 2022 pencairan telah selesai.
Selanjutnya, pencairan BLT dana PKH tahap 3 tahun 2022 dicairkan pada bulan Juli 2022, dan sesuai jadwal akan selesai pada bulan September 2022.
Pencairan bansos PKH tahap 3 bulan Juli 2022 bisa dengan memeriksa terlebih dahulu nama penerima manfaat, dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id, ikuti langkah-langkahnya:
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Ditutup? Simak Estimasi Tanggalnya Disini
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
2. Lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa pada kolom ‘Wilayah PM’ sesuai dengan KTP
3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom ‘Nama PM’
4. Kemudian masukkan 8 (delapan) huruf kode CAPTCHA (diisi spasi) pada kolom yang disediakan (ikuti petunjuk jika kode tidak jelas)
5. Tahap terahir klik tombol 'CARI DATA' agar sistem cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan data penerima PKH Juli 2022.***