Tak Perlu Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, Ini Tanda jika BLT UMKM Rp600.000 Cair

28 Juli 2022, 21:03 WIB
Ilustrasi - Pelaku usaha tidak perlu cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, pasalnya BLT UMKM Rp600.000 sudah cair akan muncul tanda ini. /ANTARA/Irwansyah Putra.

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemenkop UKM dikabarkan bakal kembali melanjutkan penyaluran BLT UMKM dari program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022.

Adapun nominal BLT UMKM dari program BPUM 2022 rencananya bakal digulirkan senilai Rp600.000 tiap penerima.

Pada penyaluran BPUM 2021 lalu, penerima BLT UMKM dapat dicek melalui link yang disediakan oleh BRI, yakni eform.bri.co.id.

Melalui link eform.bri.co.id tersebut, maka daftar nama penerima BPUM dapat diketahui. Bagaimana caranya?

Baca Juga: PKH Anak Sekolah Tahap 3 Masih Cair, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat terutama pelaku usaha tidak perlu bingung karena cara cek bisa diawali dengan login ke https://eform.bri.co.id/bpum.

Setelah itu, segera input NIK KTP. Lalu masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry".

Tunggu hingga muncul pemberitahuan bahwa nama Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.

Jika notifikasi berwarna hijau, maka Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi berwarna merah yang muncul, artinya Anda bukan penerima.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT dan PKH 2022

Jika sudah ada pemberitahuan tersebut, maka yang tercatat dapatkan BPUM bisa hubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Namun, tak sedikit masyarakat yang bertanya apakah ada tanda lain jika BLT UMKM Rp600.000 cair tanpa cek penerima BPUM 2022 di link eform.bri.co.id.

Masih mengacu pada penyaluran BPUM tahun lalu, ada tanda lain yang diterima jika BLT UMKM dari Kemenkop bagi pelaku usaha cair, di antaranya berupa SMS pemberitahuan dari bank penyalur yakni BRI.

Baca Juga: BPNT Dijadwalkan Cair Juli 2022, Buruan Cek Penerima di Link Ini dengan Hanya Pakai KTP

Berikut contoh SMS sebagai tanda bahwa BLT UMKM cair kepada pelaku usaha hang ditetapkan sebagai penerima BPUM 2022:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp."

Bagi pelaku usaha kecil yang tidak mendapatkan SMS pemberitahuan seperti tersebut di atas atau namanya tidak terdaftar di eform.bri.co.id, tak perlu panik.

Pelaku usaha kecil perlu mengecek lagi apakah dia sudah memenuhi syarat dapat BLT UMKM dari program BPUM atau belum.

Baca Juga: 5 Alasan Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 38, Calon Peserta Wajib Tahu

Adapun syarat dapat BLT UMKM merujuk dari penyaluran 2021 lalu, yakni WNI atau Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP.

Syarat lainnya yakni dia harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.

Selain itu, dia bukan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, perangkat desa dan penerima bantuan lain dari pemerintah.

Jika merasa memenuhi syarat, maka untuk berkesempatan dapat BLT UMKM, maka pelaku usaha harus mendaftarkan usaha UMKM nya ke oss.go.id yang bisa dilakukan secara online.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT Juli 2022, Apakah Masih Disalurkan Lewat Kantor Pos?

Setelahnya, pelaku usaha kecil tinggal menunggu pengumiman dari Kemenkop UKM apakah isaha yang didaftarkannya berhak dapat BLT UMKM.

Sekadar informasi tambahan, pada 2022 ini, BLT UMKM rencananya bakal menyasar sekitar 12,8 juta pelaku usaha yang tersebar di wilayah Indonesia.

Sasaran BLT UMKM senilai Rp600.000 ini serupa dengan bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan yang sebelumnya telah diberikan.

Program BPUM 2022 yang dijalankan Kemenkop UKM sendiri merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha kecil untuk bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler