Bansos PKH Tahap 3 Cair Agustus 2022 hingga Rp900.000 untuk Siswa SD, Login cekbansos.kemensos.go.id

3 Agustus 2022, 09:38 WIB
Bansos PKH tahap 3 cair Agustus 2022 untuk siswa SD hingga Rp900.000, login cekbansos.kemensos.go.id //Pixabay//Nico_Boersen

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022 dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Salah satu bansos PKH 2022 akan diberikan untuk bidang pendidikan yaitu untuk siswa Sekolah Dasar (SD), yang akan diterima sebesar Rp900.000 per tahun.

Bansos PKH 2022 untuk siswa SD tersebut disalurkan dalam empat tahap pencairan dalam satu tahun melalui rekening bank Himbara.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Agustus 2022, BPNT dan PKH Tahap 3, Cek Nama Penerima Login cekbansos.kemensos.go.id

Pencairan PKH saat ini telah memasuki tahap 3 yang mulai bisa dicairkan pada Juli 2022 hingga September 2022 mendatang.

Jika ingin mendapatkan bansos PKH, siswa SD sudah harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan, dan terdaftar sebagai penerima manfaat (PM).

Syarat dan ketentuan agar siswa SD bisa menjadi penerima bansos PKH 2022, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, antara lain:

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 Ditutup! Ini Estimasi Tanggal Pengumuman Hasil Seleksi

a. Anak sekolah jenjang SD berkewarganegaraan Indonesia (WNI).

b. Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah.

c. Jumlah kehadiran di kelas, minimal 85 persen.

d. Data sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan statusnya sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Cek nama penerima bansos PKH siswa SD ini dapat dilakukan dengan membuka situs resmi yang dibuat Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Periksa Nama di cekbansos.kemensos.go.id, BPNT Cair Agustus 2022 Rp200.000 bagi Pemilik KTP Ini

Cara cek penerima bansos PKH 2022 untuk siswa SD yaitu sebagai berikut:

Persiapkan Kartu Keluarga (KK) atau KTP, dan ponsel android atau komputer yang terhubung internet dengan baik.

1. Download Aplikasi Cek Bansos atau kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih data wilayah sesuai KTP atau KKP seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai data yang sudah didaftarkan di DTKS.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KK atau KTP dengan benar.

Baca Juga: Cara Cek Kuota BPNT 2022 yang Cair Bulan ini, Cukup Siapkan ATM Anda

4. Ketikkan delapan huruf kode unik ke kotak putih yang tersedia.

5. Untuk memproses sistem Cek Bansos, bisa tekan tombol "Cari Data"

Jika terdaftar di DTKS, maka data yang akan muncul berupa nama, umur, jenis bantuan yang akan diterima, serta jadwal pencairan dana.

Sedangkan, jika nama tidak muncul, maka disarankan menghubungi Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk berkonsultasi lebih lanjut.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler