Panduan Cek Penerima PKH secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

4 Agustus 2022, 06:10 WIB
Ilustrasi PKH. / Pixabay/wonderfulbali

PR DEPOK - Seperti diketahui bahwa bantuan pemerintah dalam program keluarga harapan (PKH) kini telah masuk tahap ke-3 atau periode Juli 2022 hingga September 2022.

Untuk itu, bagi Anda selaku penerima manfaat (PM) bansos, dapat cek penerima PKH secara online melalui link resmi Kemensos.

Pengecekan nama Anda selaku penerima bansos PKH tahap 3 dapat dilakukan di aplikasi cek bansos atau melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Makin Dekat, Lee Joon Ho dan Woo Young Woo Tampilkan Adegan Manis di Episode 11 Extraordinary Attorney Woo

Namun, untuk diketahui, bahwa bansos PKH diperuntukan bagi keluarga miskin atau rentan, dan sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Adapun bansos PKH terdapat beberapa jenis bantuan, seperti untuk ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lansia.

Berikut besaran bansos PKH dari pemerintah untuk beberapa kategori ini:

1. Untuk ibu hamil dan anak (balita) usia 0-6 tahun memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Balita Online Lewat HP, Buruan Aktivasi Aplikasi Ini agar Anak Usia Dini Bisa Cairkan Bantuan

2. Untuk anak/siswa sekolah dasar (SD) dan sederajat, memperoleh bantuan sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

3. Untuk siswa SMP dan sederajat memperoleh bantuan sebesar Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap.

4. Untuk siswa lanjutan tingkat atas atau SMA dan sederajat, memperoleh bantuan sebesar Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap.

5. Untuk penyandang disabilitas berat dan lansia 60 tahun ke-atas, memperoleh bantuan sebesar Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: 5 Tanda Depresi yang Bisa Pengaruhi Kesehatan Fisik, di Antaranya Selalu Merasa Cemas dan Kelelahan

Selanjutnya, berikut ini cara cek nama penerima PKH 2022 secara online melalui aplikasi cek bansos, yaitu:

1. Buka aplikasi Cek Bansos dan pastikan bahwa Anda sudah mempunyai akun.

2. Login atau masuka username dan password Anda.

3. Klik 'Profil' untuk mengetahui bantuan yang diperoleh.

Baca Juga: Wang Yi Beri Ancaman ke Politisi AS, Jubir Kemenlu China: AS dan Taiwan Ciptakan Provokasi

Kemudian, jika terdapat informasi status (YA), keterangan dan periode di kolom PKH, berarti Anda sudah terdata sebagai penerima.

Untuk pengecekan lain, Anda juga bisa melakukan melalui website resmi Kemensos, yakni dengan cara berikut:

1. Buka di handpone Anda dan masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id

2. Siapkan KTP Anda.

Baca Juga: Link Logo HUT ke-77 RI dalam Format JPG, PNG, PDF, dan Vektor Lengkap dengan Panduan Memasangnya

3. Isi alamat domisili Anda sesuai KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa.

4. Isi nama lengkap sesuai KTP Anda.

5. Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang tampil.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Rahasia Batin Anda dengan Pilih Satu Dress Favorit

6. Klik 'Cari Data'.

Apabila Anda terdaftar sebagai penerima PKH, maka akan muncul dihasil pencarian yakni nama penerima, umur dan jenis bantuan.

Demikian informasi dan langkah-langkah cek bansos PKH 2022 ini disampaikan, semoga dapat bermanfaat. ***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler