PKH Tahap 3 Bisa Dicek Lewat Link Ini, Segera Siapkan KTP agar Agustus 2022 Dapat Bansos Rp750.000

5 Agustus 2022, 17:08 WIB
Ilustrasi - Cara cek penerima PKH tahap 3 cuma lewat cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan KTP. Segera lakukan agar Agustus 2022 dapat bansos Rp750.000. /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi.

PR DEPOK - Segera klik situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos PKH tahap 3 yang masih cair Agustus 2022.

Diketahui bersama, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bansos PKH tahap 3 sejak Juli hingga September mendatang.

Maka dari itu, pemilik KTP yang sudah daftar di DTKS bisa segera cek penerima bansos PKH tahap 3 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk cara cek penerima bansos PKH tahap 3 yang masih dicairkan Kemensos Agustus 2022 ini bisa simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: Daftar Masyarakat yang Terima Rp600.000 Bulan Ini, Cek Penerima Bansos Kemensos Agustus 2022 di Sini

Cara Cek Penerima

1. Langkah awal perlu menyiapkan KTP dan HP yang terkoneksi internet

2. Setelah itu klik situs cekbansos.kemensos.go.id

3. Isi data wilayah dan nama penerima seperti yang diminta pada kolom yang tersedia

4. Jika sudah ketik 8 huruf kode

5. Klik 'Cari Data'.

Baca Juga: Tawarkan Gaji Rp1,4 Miliar, Perusahaan Kanada Buka Lowongan Kerja yang Tugasnya Hanya Cicipi Permen

Sebagaimana sudah disinggung di atas, hanya pemilik KTP yang terdaftar di DTKS yang bisa cek penerima bansos PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022.

Maka dari itu, agar bisa menjadi penerima bansos PKH tahap 3 ini, masyarakat perlu mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Mengenai pendaftaran, Kemensos telah mempermudah masyarakat, yakni bisa dilakukan mandiri secara online maupun offline.

Baca Juga: BLT Balita Cair Lagi Agustus 2022, Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp750.000 jika Cek Nama Penerima di Link Ini

Bila memilih dengan cara offline, masyarakat hanya perlu mendatangi Dinas Sosial atau Kelurahan/Desa dengan membawa KTP dan KK.

Sementara bila cara online, masyarakat cuma membutuhkan HP dan KTP, serta mengunduh Aplikasi Cek Bansos di App Store maupun Play Store.

Jika sudah terdaftar di DTKS dan sudah cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa dapatkan bansos PKH tahap 3 pada Agustus 2022 hingga Rp750.000.

Baca Juga: Bansos BPNT Cair Agustus 2022, Simak Jadwal dan Cara Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Pencairan bansos PKH tahap 3 pada Agustus 2022 sendiri masih belum ditentukan Kemensos, namun biasanya dilakukan lewat Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri).

Nantinya manfaat bansos PKH tahap 3 akan disalurkan lewat sejumlah rekening Bank Himbara tersebut bila sudah membuktikan sebagai penerima pada Agustus 2022.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler