BLT Balita Cair Lagi Agustus 2022, Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp750.000 jika Cek Nama Penerima di Link Ini

- 4 Agustus 2022, 15:29 WIB
Ilustrasi - BLT Balita yang merupakan komponen PKH masih dicairkan Kemensos Agustus 2022. Segera cek nama penerima online cukup pakai HP dan KTP.
Ilustrasi - BLT Balita yang merupakan komponen PKH masih dicairkan Kemensos Agustus 2022. Segera cek nama penerima online cukup pakai HP dan KTP. /Pixabay/FeeLoona.

PR DEPOK - Ada kabar baik bagi penerima bansos PKH. Pasalnya, Agustus 2022 ini bantuan yang memuat BLT Balita masih akan cair.

BLT Balita yang merupakan salah satu komponen dalam bansos PKH ini bakal diberikan pada Agustus 2022 kepada anak usia 0-6 tahun yang sudah memenuhi syarat.

Orangtua anak usia 0-6 tahun bisa cek nama penerima BLT Balita untuk memastikan apakah dirinya masuk sebagai penerima PKH bulan Agustus 2022.

Sama seperti bansos lain yang dijalankan Kemensos, PKh yang memuat BLT Balita tidak diberikan kepda sembarang anak usia 0-6 tahun.

Baca Juga: Banyak Dikonsumsi Orang, Apakah Nasi Putih Baik untuk Orang Diet?

Pasalnya, hanya anak usia 0-6 tahun yang sudah memenuhi syarat saja yang berhak mendapat BLT Balita pada Agustus 2022 ini.

Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi anak usia 0-6 tahun agar berkesempatan dapat BLT Balita di Agustus 2022?

Syarat pertama yang harus dipenuhi yakni, anak usia 0-6 tahun merupakan Warga Negara Negara Indonesia.

Syarat kedua, anak usia 0-6 tahun berasal dari masyarakat golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdata di DTKS Kemensos.

Baca Juga: KAI Sebar 7.000 Tiket Kereta Promo Merdeka, Termurah Rp17.000, Simak Tanggal, Tujuan, dan Harganya di Sini

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah