Cara Cek Penerima Bansos PKH Agustus 2022 di cekbansos.kemensos.go.id Cair Sesuai Kategori dengan Besaran Beda

8 Agustus 2022, 10:14 WIB
Bansos PKH tahap 3 cair Agustus 2022 sesuai kategori ini dengan besaran yang berbeda, cek nama penerima dengan login cekbansos.kemensos.go.id /Instagram/@kemensosri

PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2022.

Bansos PKH pada bulan Agustus 2022 memasuki pencairan tahap 3, yang sudah dimulai sejak Juli 2022, dan sesuai rencana akan berakhir pada bulan September 2022.

Penyaluran bansos PKH tahap 3 ini disalurkan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui akses web cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Ditutup? Ini Estimasi Tanggalnya

PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial bersyarat untuk masyarakat ke dalam berbagai kategori penerima manfaat.

Bansos PKH tahap 3 pada Agustus 2022 ini akan diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat dan telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penerima manfaat akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal bansos PKH yang berbeda setiap kategori.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 40 Telah Dibuka! Segera Klik 'Gabung' dan Ikuti Cara Daftarnya Disini

Kategori penerima PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022 ini beserta besaran nominal bansos yang akan diperoleh penerima manfaat, yaitu:

1. Ibu hamil: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap

2. Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap

3. Siswa SD atau sederajat: Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap

4. Siswa SMP atau sederajat: Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap

5. Siswa SMA atau sederajat: Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap

Baca Juga: Info Lokasi Vaksin Dosis 1, 2, dan Booster Gratis di Bandung dan Bogor Tanggal 8-9 Agustus 2022

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap

7. Difabel berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.

Adapun bansos PKH 2022 disalurkan dalam 4 tahap jadwal pencairan dalam satu tahun, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Pencairan tahap pertama di bulan Januari 2022, telah selesai disalurkan hingga bulan Februari sampai Maret 2022.

Sedangkan, untuk pencairan PKH tahap 2 berlangsung mulai April 2022, hingga bulan Juni 2022.

Baca Juga: Bharada E Mengaku Bela Paksa, Ini Fakta Sebenarnya dari Kasus Penembakan Brigadir J

Pencairan PKH saat ini memasuki pencairan tahap 3 dimulai Juli 2022, hingga September 2022. Meski begitu, pencairan bansos PKH tahap 3 menjadi kewenangan pemerintah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Cek nama penerima bansos PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022 dengan akses situs cekbansos.kemensos.go.id, dengan mengikuti langkah berikut:

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa pada kolom ‘Wilayah PM’ sesuai dengan KTP

Baca Juga: Kapan Tanggal Cair PKH Tahap 3 Agustus 2022? Cek Jadwal dan Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom ‘Nama PM’

4. Kemudian masukkan 8 (delapan) huruf kode CAPTCHA (diisi spasi) pada kolom yang disediakan (ikuti petunjuk jika kode tidak jelas)

5. Tahap terahir klik tombol 'CARI DATA' agar sistem cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan data penerima PKH Agustus 2022.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler