Masyarakat Bisa Cairkan PKH dan BPNT Agustus 2022 di Tanggal Berikut, Simak Nama Penerima Bansos Bulan Ini

9 Agustus 2022, 19:26 WIB
Berikut tanggal pencairan PKH dan BPNT Agustus 2022, masyarakat bisa cairkan bansos usai login ke link berikut. //Dok.Kemensos.

PR DEPOK - Masyarakat bisa cairkan PKH dan BPNT Agustus 2022 di tanggal berikut, simak nama penerima bansos bulan ini.

PKH dan BPNT bulan Agustus 2022 sedang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Seperti pada penyaluran sebelumnya, bansos PKH dan BPNT bulan Agustus 2022 ini disalurkan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Insiden Banjir Korea Selatan Hantui Thailand, Badan Otoritas Angkutan: Kereta Bawah Tanah Kami Tahan Banjir

Bantuan sosial ini merupakan salah satu program Kemensos yang disalurkan secara rutin untuk membantu perekonomian masyarakat yang membutuhkan.

Lantas, tanggal berapa masyarakat bisa mencairkan PKH dan BPNT bulan ini? Berikut penjelasannya.

Untuk diketahui, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah bantuan sosial yang penyalurannya kini dilakukan setiap bulan.

Baca Juga: PKH dan BPNT Agustus 2022 Cair di Tanggal Ini, Cek Penerima lewat Link Resmi Kemensos dan Cairkan Bansos

Bansos sembako ini disalurkan secara rutin setiap bulan dengan besaran Rp200.000 yang bisa ditukarkan dengan kebutuhan pangan pokok, seperti beras, sayur, daging, susu, telur, dan lain-lain.

Sementara itu, bansos Program Keluarag Harapan atau PKH adalah bantuan sosial yang penyalurannya menyasar berbagai kategori masyarakat.

Tidak seperti BPNT yang memiliki besaran yang sama untuk setiap penerimanya, Program Keluarag Harapan ini disalurkan dengan besaran yang bervariasi tergantung kategori masyarakat yang mendapatkannya.

Baca Juga: Bayi Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan Daerah Ciracas, Jakarta Timur, Polisi Buru Orang Tua

Ada tujuh kategori penerima bansos PKH, di antaranya sebagai berikut.

1. Kategori ibu hamil/melahirkan mendapatkan Rp750.000 per tahap.

2. Kategori balita usia 0-6 tahun mendapatkan Rp750.000 per tahap.

3. Kategori penyandang disabilitas mendapatkan Rp600.000 per tahap.

4. Kategori lansia mendapatkan Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Banjir di Korea Selatan Ternyata Jadi Bencana Terbesar Selama 115 Tahun Terakhir! Begini Faktanya

5. Anak sekolah jenjang SD menerima Rp225.000 per tahap.

6. Anak sekolah jenjang SMP menerima Rp375.000 per tahap.

7. Anak sekolah jenjang SMA menerima Rp500.000 per tahap.

Kedua bansos yang sedang disalurkan bulan Agustus 2022 ini bisa dicairkan oleh masyarakat antara tanggal 1 hingga 31 nanti.

Sebelum mencairkannya, masyarakat bisa cek terlebih dahulu status bantuan sosial tersebut sudah tersalur atau belum lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Harga Ojol Naik di Tiga Zonasi Ini, Berikut Tarif Terbarunya

Selain untuk cek status bantuan sosial, situs cekbansos.kemensos.go.id juga bisa digunakan untuk cek daftar nama penerima bansos Kemensos.

Berikut ini langkah yang harus dilakukan masyarakat untuk mengetahui daftar nama penerima dan cek status bantuan sosial sudah tersalur atau belum.

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id.

- Tentukan wilayah penerima manfaat.

- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.

Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 di Link kemnaker.go.id, Ketahui Tanda Penerima Bantuan Subsidi Gaji

- Ketik ulang kode yang muncul di layar.

- Klik menu 'Cari Data'.

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat, situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut akan menampilkan sejumlah keterangan.

Informasi seperti data pribadi penerima, jenis bansos yang didapat, serta periode dan status penyalurannya akan muncul di layar situs resmi Kemensos tersebut.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler