Login cekbansos.kemensos.go.id Cairkan Bansos PKH Tahap 3 pada Agustus 2022 Sesuai Kategori dan Besaran Ini

14 Agustus 2022, 14:14 WIB
Bansos PKH tahap 3 cair Agustus 2022, login cekbansos.kemensos.go.id, cairkan sesuai kategori dan besaran yang diperoleh /Pixabay/iqbalnuril

PR DEPOK - Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2022.

Bansos PKH pada bulan Agustus 2022 memasuki pencairan tahap 3, yang pencairannya telah dimulai sejak Juli 2022, dan sesuai jadwal akan berakhir pada bulan September 2022 mendatang.

Penyaluran bansos PKH tahap 3 pada Agustus 2022 ini disalurkan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41, Simak Poin-poin Penting Ini agar Dapat Insentif Rp3,55 Juta

PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial bersyarat untuk masyarakat ke dalam berbagai kategori penerima manfaat.

Bansos PKH tahap 3 pada Agustus 2022 ini akan diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat dan telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penerima manfaat akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal bansos PKH yang berbeda untuk tiap kategori.

Baca Juga: Miliki Tanda Ini dan Cek Penerima BLT UMKM Rp600.000 di eform.bri.co.id

Beberapa kategori penerima PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022, beserta besaran bansos yang akan diperoleh penerima manfaat, yaitu:

1. Ibu hamil: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap

2. Balita usia 0-6 tahun: Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap

3. Siswa SD atau sederajat: Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap

4. Siswa SMP atau sederajat: Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap

5. Siswa SMA atau sederajat: Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap

Baca Juga: Cara dan Syarat Dapat Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Dana Bisa Cair 3 sampai 4 Hari Usai Pengajuan

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap

7. Difabel berusia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap.

Perlu diketahui, bansos PKH 2022 disalurkan dalam empat tahap jadwal pencairan dalam satu tahun, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Pencairan tahap pertama di bulan Januari 2022, telah selesai disalurkan hingga bulan Februari sampai Maret 2022.

Sedangkan, untuk pencairan PKH tahap 2 berlangsung mulai April 2022, hingga bulan Juni 2022.

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Masih Terus Cair Agustus 2022, dalam Bentuk Tunai atau Sembako?

Pencairan PKH saat ini memasuki pencairan tahap 3 dimulai Juli 2022, hingga September 2022. Meski begitu, pencairan bansos PKH tahap 3 menjadi kewenangan pemerintah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Cara cek nama penerima bansos PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022 dengan akses situs cekbansos.kemensos.go.id, ikuti langkah berikut:

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id

2. Lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa pada kolom ‘Wilayah PM’ sesuai dengan KTP

3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada kolom ‘Nama PM’

Baca Juga: Tes Kepribadian: Tentukan Warna Mata Anda, Itu Akan Menunjukkan Sifat Terpendam

4. Kemudian masukkan 8 (delapan) huruf kode CAPTCHA (diisi spasi) pada kolom yang disediakan (ikuti petunjuk jika kode tidak jelas)

5. Tahap terahir klik tombol 'CARI DATA' agar sistem cekbansos.kemensos.go.id menunjukkan data penerima PKH Agustus 2022.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler