Cek Penerima PKH dan BPNT Sembako 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

15 Agustus 2022, 08:31 WIB
Ilustrasi - Ini dia penjelasan cara cek penerima PKH tahap 3 dan BPNT Kartu Sembako 2022 onlne lewat link cekbansos.kemensos.go.id agar mendapat bansos yang cair Agustus ini. /*/Pixabay/EmAji

PR DEPOK - Laman resmi cekbansos.kemensos.go.id merupakan website yang dibuat Kementerian Sosial (Kemensos) untuk digunakan mengecek penerima bansos seperti PKH dan BPNT Kartu Sembako. 

Masyarakat yang namanya terdata di DTKS dan muncul di laman cekbansos.kemensos.go.id akan mendapat bantuan PKH atau BPNT Kartu Sembako dari pemerintah hingga Rp750.000. 

Maka dari itu, segera lakukan cek penerima PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022 secara online lewat link resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Setelah dinyatakan sebagai penerima bansos PKH atau BPNT Kartu Sembako, Anda dapat mengambil bantuan yang cair pada Agustus 2022 ini lewat Kantor Pos atau salah satu Bank Himbara. 

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 Online Lewat HP untuk Cairkan Bansos Tahap 3

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diketahui merupakan dua bansos yang ditujukkan untuk keluarga miskin atau rentan. 

Untuk bansos PKH, pemerintah tengah melakukan proses penyaluran tahap 3 yang berlangsung dari Juli, Agustus hingga September 2022. 

Sementara untuk BPNT, bansos ini biasanya memang digulirkan pemerintah setiap bulan kepada penerima lewat Kantor Pos. 

Baca Juga: Cek Penerima PKH Online 2022 Tahap 3 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos

Masyarakat dari keluarga miskin dan terdata di DTKS berhak mendapatkan salah satu bantuan di atas. Untuk memastikan Anda sudah terdaftar atau belum, lakukan cek penerima PKH atau BPNT Kartu Sembako 2022 secara online berikut; 

1. Siapkan HP atau laptop dengan jaringan internet yang stabil. 

2. Gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mengisi data yang tersedia. 

3. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser.

4. Lengkapi alamat domisili pada kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa. 

Baca Juga: Penjelasan 7 Filosofi Logo HUT ke-77 RI, Penuh Arti dan Makna yang Dalam

5. Tulis nama lengkap Anda. 

6. Isi 8 kode huruf sesuai gambar. Bila kurang jelas dapatkan kode huruf baru dengan klik 'captha'. 

7. Selanjutnya klik 'Cari Data'. 

Baca Juga: Meski Jadi Justice Collaborator, Bharada E Dipastikan dalam Kondisi Aman di Rutan Bareskrim Polri

Jika terlihat hasil pencarian dengan format Nama Penerima, Umur dan deretan bantuan seperti BPNT, PKH, BST dan PBI, artinya Anda sudah terdata sebagai penerima bansos 2022. 

Bagi penerima Kartu Sembako, kolom BPNT akan terisi dengan informasi Status (YA), Keterangan (Proses PT Pos), Periode (Agustus 2022). 

Begitu pun dengan penerima PKH, dalam kolom bantuan PKH akan terisi pula Status (YA), Keterangan (Proses Himbara), Periode (Agustus 2022). 

Setelah mendapat hasil pencarian di atas, Anda dapat mencairkan uang bantuan lewat salah satu tempat yang tercantum dalam kolom Keterangan. 

Penerima BPNT bisa mencairkan bantuan sebesar Rp200.000 melalui Kantor Pos terdekat untuk nantinya dimanfaatkan membeli kebutuhan dasar seperti beras, daging, telur dan lainnya. 

Baca Juga: Adanya Pameran Arsip Kepresidenan Diharap Erick Thohir Kian Tarik Generasi Milenial Pelajari Sejarah Bangsa

Sementara untuk penerima PKH tahap 3, bantuan diambil berdasarkan kategori penerima lewat salah satu Bank Himbara yang mencakup BRI, BTN, BNI dan Mandiri. 

Besaran bantuannya untuk kategori ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000, anak balita 0-6 tahun juga Rp750.000, anak sekolah SD/sederajat Rp225.000, SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan SMA/sederajat dengan Rp500.000.

Kemudian untuk kategori penyandang disabilitas berat memperoleh Rp600.000 dan lansia di atas 60 tahun mendapat Rp600.000. 

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan PKH Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

Demikian penjelasan cara cek penerima PKH tahap 3 dan BPNT Kartu Sembako 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler