Nama Muncul saat Cek Daftar Penerima BPNT Rp200.000? Segera ke Kantor Pos dan Bawa Berkas Ini

17 Agustus 2022, 14:09 WIB
Ilustrasi. Masyarakat perlu membawa berkas saat mendatangi Kantor Pos jika ingin cairkan BPNT Rp200.000 usai nama muncul di cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan berbagai jenis bansos kepada masyarakat.

Salah satu jenis bansos reguler yang masih disalurkan adalah Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT, termasuk pada Agustus 2022.

Dalam penyaluran BPNT Agustus 2022, Kemensos akan memberikan bantuan senilai Rp200.000 kepada masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima.

Seperti diketahui, bantuan BPNT Rp200.000 itu disalurkan Kemensos untuk keperluan masyarakat membeli berbagai macam sembako.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Setelah 17 Agustus? Simak Info Terbaru Kemnaker Terkait BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk Pekerja

Maka dari itu, bantuan Rp200.000 dari Kemensos ini tidak akan dicairkan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa saldo.

Untuk pencairan BPNT senilai Rp200.000 ini, masyarakat yang ditetapkan penerima bisa mengunjungi lembaga penyalur.

Kemensos pada penyaluran sebelum-sebelumnya biasa mencairkan bantuan ini di Kantor Pos. Namun, hal itu tergantung keputusan Kemensos.

Baca Juga: Profil dan Biodata Farel Prayoga, Penyanyi Cilik Asal Banyuwangi yang Bikin Iriana dan Para Menteri Bergoyang

Bisa saja penyaluran BPNT pada Agustus 2022 ini dilakukan di tempat lain, misalnya melalui Bank Himbara seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Perlu diketahui, Kemensos tidak akan sembarangan menyalurkan BPNT ini, karena hanya kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS.

Bagi yang sudah melakukan semua hal tersebut bisa segera cek daftar penerima BPNT Rp200.000 untuk masa penyaluran Agustus 2022. Ikuti langkah-langkah yang akan dijelaskan di bawah ini.

Baca Juga: Apa Alasan BSU 2022 Tak Kunjung Cair ke Pekerja? Ini Informasi Terbaru dari Kemnaker

Cara Cek Daftar Penerima Online

1. Sebelum memulai, perlu menyiapkan KTP terlebih dahulu

2. Kemudian, akses cekbansos.kemensos.go.id. Bisa dilakukan di HP atau laptop asal terkoneksi internet

3. Isi data wilayah, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa

4. Masukkan nama penerima dengan lengkap yang sesuai tertera di KTP

Baca Juga: Hindari Stigma Negatif, WHO Minta Publik Beri Saran Nama Baru untuk Cacar Monyet atau Monkeypox

 

5. Pastikan semua data di atas diisi benar sebelum melanjutkan

6. Jika sudah, ketik ulang huruf kode pada kolom yang tersedia

7. Terakhir klik "Cari Data".

Bila data yang dimasukkan tadi muncul setelah situs cekbansos.kemensos.go.id selesai lakukan pencarian, maka dipastikan jadi penerima BPNT.

Baca Juga: Lirik Lagu Ojo Dibandingke-Farel Prayoga yang Dinyanyikan di Istana Negara Saat Upacara HUT ke-77 RI

Langkah selanjutnya adalah mencairkan BPNT Rp200.000 dari Kemensos dengan mendatangi lembaga penyalur terdekat.

Bawa sejumlah berkas yang menjadi syarat BPNT Rp200.000, seperti KTP hingga bukti tangkapan layar sebagai penerima.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler