BLT UMKM Rp600.000 akan Segera Cair, Cek Penerima BPUM 2022 Lewat Link eform.bri.co.id

18 Agustus 2022, 12:58 WIB
Simak tahapan cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 dengan login eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK – Program bantuan BPUM atau BLT bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan dilanjutkan di tahun 2022.

BPUM 2022 atau BLT UMKM akan disalurkan kepada para pelaku usaha senilai Rp600.000 per penerima.

Namun, Kementerian Koperasi, dan UKM (Kemenkop) hanya akan menyalurkan BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 kepada pelaku usaha yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: Cara Dapat Uang Kertas Baru 2022 dari Bank Indonesia Lewat pintar.bi.go.id Beserta Persyaratannya

Berikut syarat dan kriteria penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: BI Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru, Begini Penampakannya

3. Tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

4. Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (KUR)/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

5 .Bukan merupakan anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan ASN.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT Reska Multi Usaha KAI Service, Ada 3 Posisi Bisa untuk Lulusan SMA Sederajat

Untuk memastikan apakah mendapatkan BPUM 2022 atau tidak, para pelaku usaha bisa cek penerima BLT UMKM Rp600.000 secara online melalui link eform.bri.co.id.

Cara cek penerima BPUM 2022 lewat link eform.bri.co.id tersebut sama seperti mekanisme penyaluran sebelumnya.

Cara Cek Penerima BPUM

1. Buka situs resmi eform.bri.co.id.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Kembali Lanjutkan Pemeriksaan Surya Darmadi Terkait Kasus Korupsi Lahan Sawit

2. Klik ‘Cek Data’.

3. Masukkan NIK KTP pelaku usaha.

4. Isi kode verifikasi.

5. Klik ‘Proses Inquiry’.

Baca Juga: Gegara Tekanan Suporter, Keluarga Glazer Pertimbangkan Jual Sebagian Saham Manchester United

Setelah melakukan semua tahapan di atas, selanjutnya akan muncul keterangan yang menunjukkan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.

Sebagai informasi, BPUM 2022 atau BLT UMKM direncanakan akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp600.000 per penerima.

Saat ini, status penyaluran BPUM 2022 masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan total anggaran sekitar Rp7,68 triliun.

Baca Juga: Webtoon A Good Day To Be a Dog Diadaptasi Jadi Drama, Cha Eun Woo Disebut Ditawari Bermain

Saat BPUM 2022 sudah resmi disalurkan, para pelaku usaha bisa langsung cek penerima BLT UMKM lewat link eform.bri.co.id.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA eform.bri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler