Info Tanggal Cair PKH Tahap 3 Agustus 2022, Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!

21 Agustus 2022, 16:39 WIB
Informasi terkait PKH tahap 3. /Pixabay/iqbalnuril

PR DEPOK - Simak informasi mengenai tanggal cair PKH tahap 3 pada Agustus 2022 lengkap dengan cara cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id di artikel ini.

Pemerintah kembali menyalurkan PKH tahap 3 untuk keluarga penerima manfaat mulai awal Juli 2022 lalu.

PKH tahap 3 telah disalurkan secara bertahap untuk beberapa kategori penerima mulai dari lansia hingga anak sekolah.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 42 Resmi Dibuka, Masih Kuliah Boleh Daftar?

Sementara itu, pada Agustus 2022, PKH tahap 3 sudah cair sejak tanggal 1 Agustus 2022 lalu dan akan berakhir pada 31 Agustus 2022.

Setelah pencairan di Agustus 2022 selesai, maka pencairan PKH tahap 3 akan kembali berlangsung pada September 2022 mendatang dan masuk tahap 4 mulai Oktober 2022.

Masyarakat yang sebelumnya pernah menerima PKH dan memenuhi persyaratan, bisa cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Langkah untuk cek nama penerima itu dilakukan untuk memastikan apakah bantuan PKH tahap 3 akan cair kepada keluarga penerima manfaat pada Agustus 2022 ini.

Baca Juga: Maknai Kemerdekaan RI, BRI Salurkan Dana Pendidikan bagi 68 Paskibraka dan 1.800 Anak Pelaku Usaha Mikro

Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi mengenai cara cek nama penerima bansos PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022 di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahap 3

1. Buka browser di HP atau laptop dan masuk ke cekbansos.kemensos.go.id.

2. Siapkan KTP dan masukan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa pada kotak yang tersedia di dasbor.

Baca Juga: Jelang Hari Kemerdekaan Ukraina, Volodymyr Zelensky Siapkan Rencana untuk Gempur Rusia

3. Input nama penerima manfaat sesuai dengan data diri di KTP.

4. Masukan kode captcha pada kotak dialog di bawah.

5. Klik 'Cari Data'.

Setelah berhasil, tunggu sesaat hingga data PKH tahap 3 yang cair Agustus 2022 muncul di dasbor Cek Bansos.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Kaki Bisa Ungkap Sifat Anda

Penerima manfaat yang terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3 akan mendapatkan bantuan sesuai kategori yang telah ditentukan.

Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum informasi kategori penerima PKH tahap 3 beserta besaran dana yang akan diterima.

Kategori Penerima PKH Tahap 3

1. Ibu hamil (Rp3 juta per tahun).

Baca Juga: Salah Target, Putri Otak Ideologis Vladimir Putin Tewas Dalam Ledakan Mobil

2. Anak usia dini atau balita (Rp3 juta per tahun).

3. Anak sekolah SD (Rp900.000 per tahun), SMP (Rp1,5 juta per tahun), SMA (Rp2 juta per tahun).

4. Lansia dan disabilitas (Rp2,4 juta per tahun).

Itulah informasi mengenai tanggal cair PKH tahap 3 Agustus 2022 dilengkapi dengan cara cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler