Kenapa BSU 2022 Masih Belum Cair? Ini Penjelasan Kemnaker Terkait Jadwal BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

25 Agustus 2022, 14:43 WIB
Ilustrasi. Kenapa BSU 2022 Masih Belum Cair? Ini Penjelasan Kemnaker Terkait Jadwal Penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta 2022. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Simak berikut penjelasan Kemnaker terkait jadwal pencairan BSU 2022 yang masih belum cair.

Kabar pencairan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta hingga kini terus dinantikan oleh para pekerja.

Hal ini karena penyaluran BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta hingga kini tak kunjung juga cair dan tak ada kejelasan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 43 Kapan Dibuka? Berikut Estimasi Waktu Pendaftarannya

Padahal rencana awal pencairan BSU 2022 ini dijadwalkan akan cair pada bulan April lalu namun hingga kini di bulan Agustus masih belum juga rampung.

Terkait hal tersebut, Kemnaker pun sudah memberikan jawaban untuk jadwal penyaluran BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta ini.

Kemnaker menyebutkan bahwa rencana penyaluran BSU 2022 saat ini masih dalam tahap persiapan dan pematangan.

Baca Juga: 4 Zodiak Berikut Ternyata Dikenal Pandai Menggoda, Salah Satunya Gemini

Adapun penyebab tertundanya pencairan BSU 2022 adalah karena pihak terkait masih mereviu data para pekerja sebagai penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta.

Segala persiapan teknis ini Kemnaker lakukan agar penyaluran BSU 2022 bisa berjalan dengan cepat, tepat, dan akuntabel.

Lalu untuk tahun ini penyaluran BSU 2022 sudah direncanakan akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga: BPNT Sembako Agustus 2022 Cair Sampai Tanggal Berapa? Segera Daftar Penerima Pakai HP di Aplikasi Cek Bansos

Syarat dan kriteria sementara yang ketahui hingga kini agar bisa mendapat BLT subsidi gaji Rp1 juta adalah pekerja yang memiliki gaji paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Akan tetapi, jika merujuk syarat penerima BSU tahun sebelumnya, ada beberapa syarat lain yang tentunya harus terpenuhi, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesi (WNI) yang sudah memiliki KTP.

Baca Juga: Unik! Cara Anda Memegang Pulpen Ternyata Dapat Menunjukkan Kepribadian Sebenarnya

2. Memiliki gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta.

3. Merupakan peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).

4. Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa kecuali bidang Pendidikan dan Kesehatan (sesuai dengan klasifikasi data dan sektor BPJSTK), transportasi, aneka industri, properti dan real estate.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Lansia yang Terima Bansos PKH Rp600.000 Bulan Ini

5. Bekerja pada wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

6. Belum pernah menerima program bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Setelah mengetahui syarat calon penerima BSU, para pekerja juga dapat langsung cek nama penerima melalui situs Kemnaker jika sudah resmi disalurkan.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjutak akan Buat Laporan ke Polisi Terkait Aliran Dana Rp200 Juta Pasca Tewasnya Brigadir J

Adapun berikut cara cek penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta di link Kemnaker:

1. Masuk ke link kemnaker.go.id.

2. Lakukan daftar akun jika belum memiliki akun.

3. Lengkapi pendaftaran, lalu aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Balita Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, Anak Usia 0-6 Tahun Bisa Dapat Rp3 Juta

4. Masuklah ke dalam akun masing-masing yang telah terverifikasi.

5. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang, status pernikahan dan tipe lokasi.

6. Lalu Cek Pemberitahuan.

Nantinya para pekerja akan mendapatkan pemberitahuan terkait apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

Demikian itulah penjelasan terkait jadwal penyaluran BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta dari Kemnaker.***

Editor: Fajar Rahmawan

Tags

Terkini

Terpopuler