Cek BSU 2022 Sudah Cair atau Belum? Ini Info Resmi Kemenaker serta Daftar Pekerja yang Terima BLT Subsidi Gaji

26 Agustus 2022, 20:39 WIB
Ini info resmi Kemenaker terkait BSU 2022 sudah cair atau belum, login sekarang ke kemnaker.go.id dan cairkan BLT subsidi gaji. /Tangkap Layar/bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 kembali disalurkan oleh pemerintah kepada para pekerja.

BSU 2022 ini merupakan bantuan subsidi gaji yang disalurkan Kemenaker kepada pekerja yang memenuhi kriteria atau syarat.

Lantas, apakah BSU 2022 sudah cair atau belum kepada para pekerja? Berikut penjelasannya.

Sejak pertama kali diumumkan akan kembali cair, yakni pada April lalu hingga Agustus 2022 ini, BSU 2022 belum juga mulai disalurkan.

Baca Juga: Turut Pulihkan Ekonomi Nasional di Sektor Pariwisata, BRI Gelar “BRI Travel Fair 2022”

Tertundanya pencairan BSU tahun ini disebabkan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker yang masih belum selesai dengan tahap persiapannya.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Kemenaker lewat media sosialnya, BLT subsidi gaji ini belum bisa cair lantaran belum siapnya teknis pelaksanaan.

Selain itu, pihaknya juga masih harus merevisi anggaran bantuan bersama Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 Online, Modal KTP dan KK Bisa Dapat BLT Anak Sekolah yang Masih Cair Bulan Ini

"Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @KemnakerRI.

Tak hanya itu, Kemenaker menjelaskan bahwa data calon penerima tahun ini pun harus diperiksa kembali serta harus berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur.

"Tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," tulis Kemenaker.

Baca Juga: Budiman Pastikan Kesiapan Persib Jelang Kontra PSM, Singgung Kuipers dan Rumakiek yang Absen Latihan

Meskipun belum bisa disalurkan pada Agustus 2022 ini, Kemenaker menjanjikan bahwa BSU tahun ini akan langsung disalurkan apabila semua tahapan persiapan tersebut telah selesai.

Pemerintah pun mengupayakan agar penyaluran BSU ini bisa dilakukan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik.

"Jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan," demikian kata Kemenaker di akhir keterangan tertulis resmi tersebut.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa BSU 2022 hingga saat ini belum cair kepada para pekerja.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online lewat HP, Siapkan 2 Dokumen Ini dan Unduh Aplikasi Cek Bansos dengan Cara Berikut

Namun, pekerja sudah mulai bisa mengecek daftar penerima bantuan secara online lewat situs kemnaker.go.id.

Berikut ini cara cek daftar pekerja yang mendapatkan BLT subsidi gaji lewat situs kemnaker.go.id.

1. Buka situs kemnaker.go.id.

2. Login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang'.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Kembali Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terkait Laporan Palsu

4. Lengkapi data diri dan selesaikan proses pembuatan akun.

5. Aktivasi akun menggunakan kode OTP.

6. Login ke akun yang telah dibuat.

Setelah berhasil login, pekerja akan mendapatkan notifikasi khusus dari Kemenaker.

Baca Juga: Sinopsis Singkat Film Mencuri Raden Saleh dan Cara Mendapatkan Promo Tiket

Jika notifikasi yang muncul bertuliskan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU', artinya pekerja akan mendapatkan bantuan tersebut tahun ini.

Sementara itu, jika notifikasi yang muncul bertuliskan 'belum memenuhi syarat', maka pekerja tidak termasuk sebagai salah satu penerima BSU 2022.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler