Input Data di cekbansos.kemensos.go.id Sekarang untuk Cek Penerima Bansos PKH September 2022

1 September 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi PKH yang cair September 2022. /PIXABAY/Emaji

PR DEPOK - Informasi tentang input data di link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos PKH September 2022, tersedia dalam artikel ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini telah mencapai Tahap 3, yang diketahui masih akan disalurkan pada bulan September 2022.

Sebagai informasi, bansos PKH ini dibagi menjadi beberapa tahapan, yang akan disalurkan hingga bulan Desember 2022.

Baca Juga: BPNT dan PKH Cair September 2022, Cus Daftar DTKS Kemensos Online lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

Hal tersebut menambahkan, bansos PKH ini ditujukan untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Akan tetapi, tidak semua masyarakat bisa menjadi salah satu penerima bansos PKH dari Pemerintah, karena sebelumnya harus terdaftar dalam sistem resmi, di program DTKS Kemensos.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, masyarakat bisa melakukannya secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial, Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Baca Juga: Persib Bandung vs RANS Nusantara, Penukaran Tiket dan Gelang Penanda Dilakukan di Yonzipur 9 dan Progresi

Bila masyarakat ingin daftar DTKS Kemensos secara online, masyarakat hanya membutuhkan HP dan KTP, untuk mengunduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Playstore, dan mengisi data diri yang diminta, sesuai dengan KTP masing-masing.

Bila data diri sudah terdaftar dalam dalam DTKS Kemensos, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini, untuk cek nama penerima bansos PKH Tahap 3, yang masih cair pada bulan September 2022:

1. Siapkan HP yang memiliki koneksi jaringan internet stabil.

2. Lalu buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Jungkook BTS, Penggemar dari Berbagai Negara Adakan Kegiatan Sosial

3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).

4. Isi nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.

5. Isi 8 huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'Gunakan Spasi'.

6. Bila kode masih kurang jelas atau salah, bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: Profil dan Fakta Menarik Jungkook BTS yang Ulang Tahun Hari Ini, Simak Tipe Wanita Idaman sang Golden Maknae

7. Klik tombol 'Cari Data'.

Kembali diingatkan, untuk mengisi data diri yang sesuai dengan yang telah didaftarkan dalam DTKS Kemensos, untuk mempermudah pencarian nama penerima

Demikian, informasi mengenai bansos PKH Tahap 3 yang masih cair, lengkap dengan cara mudah cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler