BSU 2022 Rp600.000 Cair September, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

1 September 2022, 20:51 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum informasi mengenai pencairan BSU 2022 dan cara cek penerima BLT Subsidi Gaji bagi pekerja. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Berikut syarat dan cara cek pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang akan segera disalurkan.

Pemerintah kembali akan menyalurkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji kepada 16 juta pekerja.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah akan kembali menyalurkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji kepada 16 juta pekerja.

Baca Juga: PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 Dibuka, Cek Kuota Formasi dan 18 Bidang Studi Prioritas

Untuk diketahui, BSU 2022 ini memiliki besaran dana Rp600.000 yang akan disalurkan kepada pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Sementara itu untuk anggaran penyaluran BSU 2022 kepada 16 juta pekerja, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp9,6 triliun.

Pekerja yang ingin mendapatkan BSU 2022 sebesar Rp600.000 harus memenuhi syarat penerima BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: BPUM 2022 Rp600.000 Cair September? Berikut Penjelasan dan Cara Cek Nama Penerima di Link eform.bri.co.id

BSU 2022 yang akan disalurkan pemerintah ini termasuk kepada bantuan berupa bantalan sosial atas rencana pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Terkait penyaluran BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji ini, Sri Mulyani akan segera menerbitkan petunjuk teknis untuk penyaluran bantuan subsidi upah.

Sementara itu, agar menjadi penerima BSU 2022 pekerja harus memenuhi syarat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: PKH Tahap 3 2022 Cair Rp500.000 untuk Siswa SMA, Cek Nama Penerima di Situs cekbansos.kemensos.go.id

Berikut syarat penerima BSU 2022 yang akan segera cair awal September 2022, berdasarkan ketentuan di tahun sebelumnya:

1. WNI

2. Aktif BPJS Ketenagakerjaan

3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan

Baca Juga: Cara Daftar BLT BBM Online Lewat HP, Penuhi Syarat Berikut tuk Bisa Cairkan Bantuan Rp600.000 dari Kemensos

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4

5. Diutamakan bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, property dan real estate, perdagangan dan jasa

Sementara itu untuk melakukan pengecekan apakah pekerja termasuk penerima BSU 2022 atau tidak dapat dilakukan melalui laman bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: Lirik Lagu Wake Me Up When September Ends - Green Day dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Cara cek penerima BSU 2022 dapat dilakukan dengan mudah melalui laman bsu.kemnaker.go.id. Berikut langkah-langkahnya.

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id

2. Daftar akun jika belum memiliki akun dengan melakukan pendaftaran.

3. Lengkapi pendaftaran dan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

Baca Juga: BLT BBM Rp600.000 September 2022 Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek Nama Penerima Bansos di Situs Resmi Berikut

4. Login ke dalam akun

5. Lengkapi data diri

6. Selanjutnya cek pemberitahuan, pekerja akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: BSU Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler