Syarat Penerima BSU 2022 Terbaru dari Kemnaker untuk Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000

7 September 2022, 15:35 WIB
Syarat terbaru penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000 dari Kemnaker. /Unsplash/Mufid Majnun/

PR DEPOK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mengumumkan syarat terbaru untuk penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000.

BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000 sendiri disebut akan mulai cair bagi para pekerja atau buruh mulai Minggu ini per tanggal 9 September 2022.

Untuk itu, bisa disimak berikut syarat terbaru penerima BSU 2022 agar pekerja bisa dapat BLT subsidi gaji Rp600.000.

Baca Juga: BLT Lansia dan Disabilitas Masih Cair September 2022, Cek Nama Penerima dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Syarat Terbaru Penerima BSU 2022

1. Merupakan Warga Negera Indonesia (WNI).

2. Pekerja merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Pekerja harus memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

Baca Juga: Sinopsis Film Survivor: Aksi Milla Jovovich Mengungkapkan Tragedi Pengeboman 11 September

4. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

5. Bukan anggota TNI dan Polri.

Adapun syarat dan kriteria penerima BSU 2022 ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Baca Juga: BSU 2022 Cair September Ini, Pekerja Bisa Cairkan Uang Tunai Rp600.000 dengan 2 Cara Berikut Ini

Hingga saat ini, menurut data BPJS Ketenagakerjaan sudah terdapat 16.198.731 pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima BSU 2022.

Sementara Kemnaker sejauh ini telah menerima data calon penerima BSU 2022 tahap 1 dari BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 5.099.915.

Kemnaker akan melakukan pemeriksaan kembali dan pemadanan data-data tersebut untuk memastikan calon penerima belum pernah menerima bantuan lain dari pemerintah.

Baca Juga: Pasukan Ukraina Berhasil Menembak Jatuh Lima Rudal Jelajah Rusia

Lalu untuk mekanisme penyaluran BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp600.000 ini akan dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Kemnaker menyebut hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BSU 2022 dilakukan dengan secepatnya.***

Editor: Fajar Rahmawan

Sumber: Kemnaker ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler