BSU 2022 Tahap 1 Cair Mulai Tanggal 9 September, Ini Syarat Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker

- 7 September 2022, 15:26 WIB
BSU 2022 tahap 1 cair tanggal 9 September. Ini syarat pekerja bisa menerima BLT subsidi gaji Rp600.000 dari Kemnaker.
BSU 2022 tahap 1 cair tanggal 9 September. Ini syarat pekerja bisa menerima BLT subsidi gaji Rp600.000 dari Kemnaker. / /Pos Indonesia

PR DEPOK – Kemnaker sudah menetapkan tanggal cair BSU 2022 tahap 1 dan syarat pekerja bisa mendapatkan BLT subsidi gaji Rp600.000.

BSU 2022 tahap 1 dipastikan akan mulai cair pada Jumat, 9 September 2022.

"Jumat  mudah-mudahan sudah tersalurkan (BSU 2022 tahap 1) kepada penerima," ujar Menaker Ida Fauziah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sinopsis Film Survivor: Aksi Milla Jovovich Mengungkapkan Tragedi Pengeboman 11 September

Adapun syarat penerima BSU 2022 tahap 1 atau BLT subsidi gaji sudah dirilis Kemnaker, sesuai Permen Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja maupun Buruh.

Berikut ini syarat penerima BSU 2022 tahap 1 yang cair September ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

Baca Juga: BSU 2022 Cair September Ini, Pekerja Bisa Cairkan Uang Tunai Rp600.000 dengan 2 Cara Berikut Ini

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah