PR DEPOK – Kemnaker sudah menetapkan tanggal cair BSU 2022 tahap 1 dan syarat pekerja bisa mendapatkan BLT subsidi gaji Rp600.000.
BSU 2022 tahap 1 dipastikan akan mulai cair pada Jumat, 9 September 2022.
"Jumat mudah-mudahan sudah tersalurkan (BSU 2022 tahap 1) kepada penerima," ujar Menaker Ida Fauziah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Sinopsis Film Survivor: Aksi Milla Jovovich Mengungkapkan Tragedi Pengeboman 11 September
Adapun syarat penerima BSU 2022 tahap 1 atau BLT subsidi gaji sudah dirilis Kemnaker, sesuai Permen Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja maupun Buruh.
Berikut ini syarat penerima BSU 2022 tahap 1 yang cair September ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
Baca Juga: BSU 2022 Cair September Ini, Pekerja Bisa Cairkan Uang Tunai Rp600.000 dengan 2 Cara Berikut Ini