- Pekerja memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan anggota TNI
- Bukan anggota Polri
Baca Juga: Pasukan Ukraina Berhasil Menembak Jatuh Lima Rudal Jelajah Rusia
- Bukan penerima PKH, BPUM, Kartu Prakerja, dan penerima program bansos pemerintah yang lain
Untuk penerima BSU 2022 tahap 1 atau BLT subsidi gaji Rp600.000, Kemnaker sudah menerima 5.099.915 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker selanjutnya akan akan melakukan check and screening serta pemadanan data penerima BSU 2022 tahap 1 sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Khusus untuk penyaluran BSU 2022 tahap 1 atau BLT subsidi gaji, ada beberapa evaluasi terkait mekanisme penyalurannya.