PR DEPOK - Para pelaku usaha yang mempunyai usaha mikro dapat melakukan cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM secara online dengan login di laman eform.bri.co.id.
Sebab pemerintah rencananya akan kembali menyalurkan bantuan BPUM 2022 pada tahun ini kepada para pelaku usaha dengan nominal Rp600.000 per penerima.
Para pelaku usaha yang telah memenuhi syarat penerima BPUM 2022 hanya perlu login di laman eform.bri.co.id dan memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP sebagai rujukan data.
Baca Juga: Wajib Dipahami! Inilah Cara Daftar Jadi Penerima PBI JK Online lewat Aplikasi Cek Bansos
Apabila terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id, para pelaku usaha akan memperoleh bantuan dari pemerintah sebesar Rp600.000.
Pelaku usaha yang mempunyai usaha mikro dan memiliki e-KTP dapat melakukan pengecekkan secara online untuk memastikan sudah terdaftar atau belum sebagai penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM.
Simak cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM secara online, dan siapkan HP dengan koneksi internet yang stabil dan KTP sebagai rujukan data.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari indonesiabaik.id, masyarakat cukup dengan mengakses laman e-Form BRI untuk mengetahui apakah mereka terdaftar atau tidak.
Berikut cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM dengan mengakses eform.bri.co.id:
1. Lakukan klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isilah nomor KTP
3. Masukkanlah jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi
4. Lalu klik proses inquiry
5. Selanjutnya, akan terlihat pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak
Baca Juga: BPNT dan BLT BBM Sedang Cair, Segera Cek Penerima untuk Dapatkan Bansos Rp500.000
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima maupun tidak akan muncul notifikasinya pada e-form BRI.
Apabila bukan termasuk sebagai penerima BPUM akan muncul notifikasi 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka kolom keterangan akan berwarna hijau dan bertuliskan sebagai berikut: "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ****** dengan nomor rekening ***********.
Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Selanjutnya dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk waktu dan jadwal pencairan.
Dana bantuan tersebut akan dikirim langsung ke rekening penerima. Namun, proses pencairan harus tetap ke bank untuk proses validasi dengan membawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga atau KK, Nomor Izin Berusaha (NIB).***