BLT BBM 2022 Cair 2 Kali Khusus Masyarakat Pemilik KTP Ini, Dapatkan Rp600.000 usai Login ke Link Berikut

9 September 2022, 16:58 WIB
BLT BBM cair 2 kali bagi masyarakak pemilik KTP berikut, login sekarang ke cekbansos.kemensos.go.id dan cairkan Rp600.000. /Pexels/Ahsanjaya

PR DEPOK - BLT BBM 2022 saat ini tengah disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

BLT BBM adalah salah satu tambahan bantalan sosial yang diperuntukkan bagi 20,65 juta KPM BPNT dan PKH.

Seperti diketahui, hingga September 2022 ini Kemensos masih menyalurkan BPNT dan PKH kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.

Kini, bansos tersebut ditambah dengan BLT BBM yang merupakan bantalan sosial pengalihan subsidi BBM.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II Meninggal, Laga Pekan ke-7 Liga Inggris Berpeluang Ditunda di Masa Berkabung

BLT BBM disalurkan dengan besaran Rp600.000 untuk setiap penerima manfaat BPNT atau PKH.

BLT BBM akan cair dua kali bagi masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat.

Dana Rp300.000 pertama akan cair di bulan September 2022 ini, lalu Rp300.000 berikutnya cair menjelang bulan Desember mendatang.

Untuk bisa menjadi penerima bantuan ini, masyarakat terlebih dahulu harus mendaftarkan diri ke DTKS, bisa secara online maupun offline dengan mendatangi RT/RW, kelurahan/desa, atau kecamatan setempat.

Baca Juga: Ratu Elizabeth II, Pemimpin Terlama di Dunia yang Pimpin Kerajaan Inggris, Kanada, hingga Australia

Sementara cara daftar DTKS secara online bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos di HP.

Aplikasi Cek Bansos bisa diunduh lewat Play Store untuk selanjutnya digunakan dalam pendaftaran sebagai KPM.

Berikut ini cara daftar menjadi penerima BPNT, PKH, dan BLT BBM Rp600.000 secara online lewat Aplikasi Cek Bansos.

- Buka Aplikasi Cek Bansos dan login atau masuk ke akun masing-masing.

Baca Juga: BSU 2022 Mulai Cair ke Pekerja, Lakukan Hal Ini Segera jika Nama Tak Muncul di kemnaker.go.id

- Bagi masyarakat yang belum mempunyai akun, bisa memulai pendaftaran dengan klik 'Buat Akun Baru' untuk membuat akun.

- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor InduK Kependudukan atau NIK KTP.

- Lengkapi data diri, termasuk alamat lengkap yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Lampirkan foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP.

- Klik 'Buat Akun Baru'.

Masyarakat bisa menggunakan akun yang baru dibuat untuk mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Dapat Tambahan Bansos Rp600.000 bagi Penerima BPNT dan PKH, Lakukan Ini agar Terima BLT BBM 2022

Melalui Aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa melanjutkan dengan klik menu 'Daftar Usulan'.

Selanjutnya, masyarakat bisa mengklik menu 'Tambah Usulan' lalu mengisi kembali data diri yang diperlukan.

Setelah pendaftaran selesai, data tersebut akan divalidasi dan diverifikasi oleh kementerian dan dinas terkait.

Sementara itu, masyarakat bisa cek status pendaftaran secara berkala lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Mengenal Operation London Bridge, Prosedur yang Dilaksanakan Usai Ratu Elizabeth II Meninggal

Para calon penerima BLT BBM ini bisa login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui daftar masyarakat yang mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 tersebut.

Setelah login ke link tersebut dan dinyatakan sebagai keluarga penerima manfaat, masyarakat baru bisa mendapatkan BLT BBM tersebut, di samping bansos BPNT atau PKH.

Berikut adalah cara login ke cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerima BLT BBM serta bansos Kemensos lainnya.

- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa sesuai dengan wilayah penerima manfaat.

Baca Juga: David Rumakiek Sukses Raih Gelar Sarjana, Baginya Pendidikan Penting Meski Sibuk Jadi di Persib Bandung

- Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP masing-masing.

- Ketik ulang kode yang muncul di kotak pada layar.

- Klik menu 'Cari Data' dan tunggu hingga proses pencarian data selesai.

Setelahnya, masyarakat akan mendapatkan keterangan khusus terkait statusnya sebagai KPM.

Jika masyarakat menjadi salah satu KPM yang mendapatkan bansos, maka akan muncul informasi seputar nama lengkap, NIK KTP, jenis bantuan sosial dan status penyalurannya.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler