BSU 2022 Tahap 2 Berpeluang Cair Pekan Depan, Apakah Bisa Dapat Lagi? Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

15 September 2022, 14:04 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum informasi mengenai pencairan BSU 2022 tahap 2 dan cara cek penerima BLT Subsidi Gaji. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - BSU 2022 tahap 2 berpeluang cair pekan depan, apakah yang sudah pernah terima akan dapat lagi? Cek namamu sekarang di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum lama ini telah menginformasikan penyaluran BSU 2022 tahap 2 yang berpeluang disalurkan pekan depan.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Indah Anggoro Putri, mengatakan pihaknya telah meminta data untuk penyaluran BSU 2022 pada pekan ini kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Mengenal ETLE Mobile Gadget, Sensor Kamera untuk Memfoto Pengendara yang Melanggar Lalu Lintas

"Tahap kedua data kami minta minggu ini ke BPJS Ketenagakerjaan dijanjikan hari kamis besok ada data yang masuk," kata Indah Anggoro Putri, dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Putri menuturkan, terkait jumlah data calon penerima BSU 2022 tahap 2, belum dapat dipastikan.

Kemnaker sendiri telah meminta agar data calon penerima BSU 2022 dapat diberikan setiap pekan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Informasi Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 di eform.bri.co.id, Cukup Pakai HP!

"Mudah-mudahan besok kami sudah ada, lalu kita padu padankan sehingga bisa disalurkan gelombang lagi gelombang kedua, Insyaallah di awal minggu depan," ujar Putri.

Sebelumnya, penyaluran BSU 2022 tahap 1 sudah diberikan kepada 4,6 juta pekerja yang memenuhi syarat penerima.

Lantas, pekerja yang sudah pernah menerima BSU 2022 tahap pertama, apakah akan dapat lagi di tahap kedua?

Baca Juga: Cek Status Penerima BSU 2022 Bukan di bsu.ketenagakerjaan.go.id tapi Di sini, Login Sekarang Pakai KTP

Sebagaimana dikutip dari akun resmi Instagram Kemnaker, bahwa BSU 2022 ini hanya akan disalurkan satu kali senilai Rp600.000 kepada masing-masing pekerja.

"Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan satu kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000 yang memenuhi persyaratan," ujar Admin pada unggahan akun Instagram resmi Kemnaker.

Jadi, sudah dapat dipastikan pekerja yang telah masuk penerima BSU 2022 tahap 1, tidak bisa lagi menerima pencairan BLT Subsidi Gaji tahap 2 sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji 2022 Online dengan Login kemnaker.go.id

Nah, untuk cek penerima BSU 2022 dapat dilakukan lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara berikut ini:

- Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan browser HP.

- Masukkan data NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email pada kolom yang telah tersedia.

- Setelah itu klik "lanjutkan"

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Rekening BNI secara Online untuk Cairkan BSU 2022 hingga Kartu Prakerja

- Kemudian klik "update rekening"

- Masukkan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.

- Pilih nama bank.

Baca Juga: BLT BBM, BPNT, PKH Cair Sekaligus, Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat hingga Rp500.000

- Masukkan nama rekening dan nomor rekening.

- Terakhir Klik "Kirim Data".

Setelah usai kirim data, maka sistem akan memunculkan informasi terkait status kepesertaan Anda sebagai penerima BSU 2022.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Tags

Terkini

Terpopuler