PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 adalah program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diperuntukkan bagi pekerja.
BSU 2022 adalah bantuan dengan nominal Rp600.000 yang saat ini tengah disalurkan kepada pekerja yang memenuhi kriteria.
Untuk mengetahui daftar penerima BSU 2022, pekerja hanya perlu login pakai KTP ke situs bsu.kemnaker.go.id.
Situs bsu.kemnaker.go.id sendiri adalah situs resmi Kemenaker yang menyajikan segala informasi terkait BSU, mulai dari syarat, status penyaluran, hingga daftar pekerja yang menerimanya.
Baca Juga: BLACKPINK Rilis Teaser Music Video Shut Down Jelang Comeback, Tuai Sambutan Hangat dari Netizen
Lantas, bagaimanakah cara untuk login ke bsu.kemnaker.go.id pakai KTP? Berikut penjelasannya.
Sebelum memutuskan untuk login ke situs tersebut, perlu diketahui bahwa terdapat beberapa ketentuan atau syarat yang diwajibkan kepada para pekerja.
Ketentuan ini harus dipenuhi oleh pekerja jika ingin menerima Bantuan Subsidi Upah tahun ini.
Berikut adalah syarat atau ketentuan yang harus dipenuhi pekerja untuk mendapatkan BSU 2022 dari Kemenaker.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.