Siapa Saja yang Berhak Terima BSU 2022? Pekerja Bisa Segera Cairkan BLT Rp600.000 di Sini!

- 15 September 2022, 10:53 WIB
Ilustrasi - Simak informasi mengenai masyarakat yang berhak terima BSU 2022 di sini.
Ilustrasi - Simak informasi mengenai masyarakat yang berhak terima BSU 2022 di sini. /Mufid Majnun/Unsplash

PR DEPOK - Simak informasi mengenai masyarakat yang berhak terima Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 beserta cara cairkan BLT Rp600.000 yang tersedia pada artikel ini.

BSU 2022 merupakan salah satu jenis bantuan sosial yang disalurkan pemerintah di tahun ini.

BSU 2022 diluncurkan pemerintah sebagai bentuk bantalan sosial pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Baca Juga: Aksi Demo BEM SI Tolak Kenaikan Harga BBM Akan Kembali Digelar di Istana Negara Kamis, 15 September 2022

Kabarnya, BSU 2022 ini sudah mulai cair kepada para pekerja maupun buruh yang memenuhi syarat sejak hari Senin, 12 September kemarin.

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan bahwa BSU 2022 tahap 1 siap disalurkan kepada 4,36 juta pekerja dan buruh dengan total anggaran mencapai Rp2,61 triliun.

BSU 2022 tahap 1 ini akan disalurkan ke rekening Bank Negara (Himbara) para pekerja secara bertahap.

Oleh karena itu, ia pun mengingatkan bahwa BSU 2022 tahap 1 ini hanya akan disalurkan ke pekerja dan buruh yang memiliki rekening bank Himbara.

Baca Juga: Cara Buka Rekening BNI Online tuk Cairkan Bantuan Kartu Prakerja hingga BSU 2022 Rp600.000

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah